Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Mencari Kerja Online

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 21:37 WIB | Oleh:

Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan tersebut masih berlangsung. IOM pada Juli 2026 kembali memperingatkan meningkatnya perdagangan orang yang berkaitan dengan pusat operasi penipuan daring di Asia, terutama di Myanmar, Kamboja, dan Laos. Korban direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial dan kemudian dipaksa melakukan penipuan secara daring.

3. WNI Termasuk yang Rentan Menjadi Korban

Indonesia juga menghadapi risiko perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi online scam di kawasan Asia Tenggara.

Laporan Trafficking in Persons 2024: Indonesia dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencatat bahwa pada 2023 terdapat 3.239 warga negara Indonesia yang teridentifikasi berada dalam operasi online scam di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, 1.132 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Modus yang digunakan antara lain menawarkan pekerjaan yang terlihat sah, termasuk pekerjaan di bidang teknologi informasi. Setelah korban tiba di negara tujuan, paspor dapat disita dan korban dipaksa bekerja dalam operasi penipuan dengan ancaman, kekerasan fisik, penahanan, atau jeratan utang.

Data tersebut menunjukkan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri perlu diperiksa secara lebih teliti, terutama jika proses rekrutmen dilakukan melalui kanal informal dan menawarkan imbalan yang tidak masuk akal.

4. Perempuan dan Anak Juga Berisiko

Ancaman TPPO tidak hanya menyasar pekerja dewasa atau pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri.

Perempuan dan anak juga termasuk kelompok yang rentan menjadi korban. Berdasarkan data SIMFONI PPA yang dikutip Jobstreet, sepanjang 2021–2025 tercatat korban TPPO yang terdiri dari perempuan dan laki-laki dewasa serta anak perempuan dan laki-laki.

Namun, angka tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari fenomena yang lebih luas karena tidak semua kasus TPPO dapat teridentifikasi atau dilaporkan.

Karena itu, kewaspadaan tidak hanya diperlukan ketika seseorang menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Tawaran pekerjaan yang muncul melalui media sosial, grup percakapan, atau kanal informal di dalam negeri juga perlu diperiksa kredibilitasnya.

5. Rekrutmen di Kanal Tidak Resmi Meningkatkan Risiko

Salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah ketika perekrut meminta calon pekerja meninggalkan platform resmi dan melanjutkan seluruh komunikasi melalui nomor pribadi, aplikasi pesan, atau grup yang tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Luar Negeri
Negosiasi AS-Iran Buntu, Tr...
Luar Negeri
Sinyal AS-Venezuela Makin M...
Luar Negeri
AS Terbitkan Visa, Iran Dip...
Luar Negeri
Bumi Makin Haus, Pasokan Ai...
Olahraga
Persija Menang Lagi, Shin T...

AC Generasi Baru Hemat Energi hingga 41 Persen

43 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
AC Generasi Baru Hemat Ener...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.