Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Mencari Kerja Online

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 21:37 WIB | Oleh:

Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan tersebut masih berlangsung. IOM pada Juli 2026 kembali memperingatkan meningkatnya perdagangan orang yang berkaitan dengan pusat operasi penipuan daring di Asia, terutama di Myanmar, Kamboja, dan Laos. Korban direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial dan kemudian dipaksa melakukan penipuan secara daring.

3. WNI Termasuk yang Rentan Menjadi Korban

Indonesia juga menghadapi risiko perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi online scam di kawasan Asia Tenggara.

Laporan Trafficking in Persons 2024: Indonesia dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencatat bahwa pada 2023 terdapat 3.239 warga negara Indonesia yang teridentifikasi berada dalam operasi online scam di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, 1.132 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Modus yang digunakan antara lain menawarkan pekerjaan yang terlihat sah, termasuk pekerjaan di bidang teknologi informasi. Setelah korban tiba di negara tujuan, paspor dapat disita dan korban dipaksa bekerja dalam operasi penipuan dengan ancaman, kekerasan fisik, penahanan, atau jeratan utang.

Data tersebut menunjukkan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri perlu diperiksa secara lebih teliti, terutama jika proses rekrutmen dilakukan melalui kanal informal dan menawarkan imbalan yang tidak masuk akal.

4. Perempuan dan Anak Juga Berisiko

Ancaman TPPO tidak hanya menyasar pekerja dewasa atau pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri.

Perempuan dan anak juga termasuk kelompok yang rentan menjadi korban. Berdasarkan data SIMFONI PPA yang dikutip Jobstreet, sepanjang 2021–2025 tercatat korban TPPO yang terdiri dari perempuan dan laki-laki dewasa serta anak perempuan dan laki-laki.

Namun, angka tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari fenomena yang lebih luas karena tidak semua kasus TPPO dapat teridentifikasi atau dilaporkan.

Karena itu, kewaspadaan tidak hanya diperlukan ketika seseorang menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Tawaran pekerjaan yang muncul melalui media sosial, grup percakapan, atau kanal informal di dalam negeri juga perlu diperiksa kredibilitasnya.

5. Rekrutmen di Kanal Tidak Resmi Meningkatkan Risiko

Salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah ketika perekrut meminta calon pekerja meninggalkan platform resmi dan melanjutkan seluruh komunikasi melalui nomor pribadi, aplikasi pesan, atau grup yang tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kirab Saparan Gunungan Apem Lanang Wadon

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Kirab Saparan Gunungan Apem...

Perawatan lokomotif tertua di Indonesia

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Perawatan lokomotif tertua ...

Festival buah dan bunga di Karo

2 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival buah dan bunga di ...
Nasional
Pemeriksaan kesehatan grati...

Persiapan Sekaten di Solo

2 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Persiapan Sekaten di Solo
Nasional
BMKG sampaikan prospek musi...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
    Ini Dia Cara menutup,menonaktifkan kartu kredit BNI? Untuk ...
    Untuk menutup kartu kredit Bank BNI Hubungi BNICall ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.