Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sequis Life Bekali Perempuan Wirausaha dengan Literasi Data dan Strategi Creator Economy

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 11:10 WIB | Oleh:
Sequis Life Bekali Perempuan Wirausaha dengan Literasi Data dan Strategi Creator Economy Doc: Sequis Life
Ket. Peserta Sequis Shepreneur Learning Series berfoto bersama usai mengikuti sesi literasi keuangan mengenai perlindungan data pribadi dan pemanfaatan creator economy di Jakarta, pada hari Selasa (28/7).

JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Sequis Life kembali mendorong pemberdayaan perempuan pelaku usaha melalui program Sequis Shepreneur Learning Series. Pada sesi pembelajaran tahap kedua yang berlangsung 28 Juli 2026, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai perlindungan data pribadi dan strategi memanfaatkan creator economy untuk memperluas jangkauan bisnis.

Sesi pembelajaran tersebut mengangkat dua topik, yakni “Protect Your Data, Protect Your Future” dan “The Creator Economy Playbook for Brands”. Materi disampaikan oleh Data Protection Officer Sequis Life Atika Rahma serta Entrepreneur Professional Consultant Trisnia Anchali Kardia.

Kedua materi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan peserta yang disebut Shepreneur dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital. Selain memperluas pasar, pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan keamanan aset dan menjaga keberlanjutan bisnis.

Perlindungan Data Jadi Bagian dari Keamanan Finansial

Dalam sesi literasi keuangan, Atika Rahma menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi kini menjadi bagian penting dari perlindungan finansial. Data pribadi tidak hanya berfungsi sebagai informasi identitas, tetapi telah berkembang menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi.

Menurut dia, pengelolaan data yang tidak tepat dapat memberikan dampak terhadap keamanan individu, keluarga, maupun keberlangsungan usaha.

Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 235 juta orang atau sekitar 81,72% dari total populasi. Di tengah tingginya aktivitas digital tersebut, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data juga semakin meningkat.

Pada kuartal III 2025, tercatat sekitar 944 ribu akun terdampak kebocoran data. Sementara itu, estimasi kerugian akibat kejahatan siber dan kebocoran data disebut telah mencapai lebih dari Rp9 triliun.

Atika mengatakan peningkatan aktivitas digital perlu diikuti dengan kesadaran mengenai keamanan data. Pasalnya, insiden siber tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan pelanggan, menghambat akses terhadap modal usaha, serta berdampak terhadap reputasi bisnis.

“Keamanan data menjadi isu yang tidak boleh diabaikan. Pelaku usaha perlu memahami risiko serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data guna melindungi data pribadi maupun data pelanggan, mitra bisnis dan vendor. Data tersebut dapat mencakup identitas, data finansial, data kesehatan, hingga data biometrik,” ujar Atika melalui keterangannya pada hari Kamis (30/7).

Ia mendorong pelaku usaha menjadikan perlindungan data sebagai bagian dari praktik bisnis sehari-hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan finansial, membangun kepercayaan pelanggan, serta mempertahankan reputasi usaha.

Prinsip kehati-hatian dapat diterapkan mulai dari mengumpulkan data hanya sesuai kebutuhan, membatasi akses terhadap data, hingga memastikan penggunaannya sesuai dengan persetujuan pemilik data.

Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data, pelaku usaha juga dapat menerapkan sejumlah langkah sederhana. Di antaranya menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA), memastikan keamanan situs sebelum memasukkan informasi pribadi, menghindari transaksi perbankan menggunakan Wi-Fi publik, serta memperbarui aplikasi dan perangkat lunak secara berkala.

Sementara bagi pemilik usaha yang menyimpan data pelanggan, keamanan dapat ditingkatkan dengan menyimpan data secara aman, membatasi akses, serta tidak menjual atau membagikan data pelanggan tanpa persetujuan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kombinasi El Nino Kuat & Monsun Australia! Sulut Terancam Kemarau Ekstrem dan Karhutla Parah!
    Preview komentar:
    Kontak Call Center Resmi Bank Neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    Kontak Call Center Resmi Bank Neo? Segera hubungi WhatsApp ...
  • Merubah Ruang Publik Menjadi Panggung Seni dan Budaya
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Bikin Haru! Sukses Pukau Upacara HUT RI, Anak-Anak SDN Cibatok Dihadiahi Liburan ke Taman Safari!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
Nasional
RI Pacu Pembangunan PLTS 30...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.