Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspada Ransomware dan Phishing, UMKM Wajib Perketat Keamanan Data saat Gunakan Platform Digital

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 06:51 WIB | Oleh:
Waspada Ransomware dan Phishing, UMKM Wajib Perketat Keamanan Data saat Gunakan Platform Digital Doc: ANTARA/HO/Pexels
Ket. Ilustrasi hacker mencoba membobol data di ruang digital.

JAKARTA - Pengamat keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk tetap memperhatikan keamanan data pelanggan saat menjalankan bisnisnya melalui platform digital.

Menurut Pratama, penggunaan berbagai platform digital seperti platform perdagangan elektronik, media sosial, aplikasi pesan, jasa pengiriman, dan sebagainya membuat data pelanggan tidak selalu bisa dikelola langsung oleh pemilik UMKM.

“Keamanan data tidak dapat hanya didasarkan pada asumsi bahwa data akan otomatis aman karena disimpan di platform perusahaan besar. UMKM perlu memahami siapa yang memproses data pelanggan dan untuk tujuan apa pemrosesan dilakukan,” kata Pratama di Jakarta, Rabu (9/9).

Ia mengatakan UMKM perlu memahami ketentuan dan kebijakan privasi dari platform yang digunakan, terutama terkait penggunaan dan penyimpanan data, pembagian data dengan pihak lain, keamanan akun, pengelolaan akses, hingga kemungkinan transfer data ke luar wilayah Indonesia.

Menurut dia, aspek tersebut penting diperhatikan karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pelindungan Data Pribadi juga mengatur mengenai transfer data pribadi ke luar wilayah hukum Indonesia.

“Karena itu, penggunaan layanan digital global juga perlu dipahami dari perspektif tersebut,” ujarnya.

Selain memperhatikan kebijakan platform, Direktur Eksekutif Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) itu menilai pelaku UMKM juga perlu menjaga keamanan akun bisnis miliknya di platform digital.

Ia mengingatkan pelaku UMKM sebaiknya menerapkan sejumlah langkah dasar, seperti menggunakan autentikasi multifaktor, membuat kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap layanan, serta membatasi akses terhadap akun bisnis sesuai kebutuhan.

Pemilik usaha juga perlu segera mencabut akses akun bagi pekerja yang sudah tidak lagi bekerja dan melakukan pembaruan perangkat lunak secara berkala.

Pratama mengatakan langkah tersebut penting karena kebocoran atau penyalahgunaan data pelanggan tidak selalu terjadi akibat kelemahan sistem platform, tetapi juga dapat dipicu oleh pengambilalihan akun bisnis.

“Data pelanggan tidak akan terlindungi apabila akun media sosial atau aplikasi bisnis dapat diambil alih hanya karena kata sandi digunakan secara bersama-sama atau autentikasi tambahan tidak diaktifkan,” katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.