Bawaslu Rumuskan Lima Langkah Strategis Hadapi Politik Uang Digital.
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 11:07 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKetua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan bahwa akademisi memiliki peran vital dalam melahirkan gagasan inovatif dan rekomendasi berbasis riset untuk memperkuat pengawasan partisipatif serta tata kelola kelembagaan Bawaslu. Kampus, menurutnya, berfungsi sebagai laboratorium kebijakan yang menjembatani kesenjangan antara teori hukum pemilu dan realitas modus pelanggaran di lapangan.
Penegasan Komitmen Bawaslu
Herwyn menutup diskusi dengan pernyataan tegas mengenai arah kebijakan lembaga ke depan. “Bawaslu tidak bisa bergerak sendirian. Kolaborasi erat dengan perguruan tinggi, lembaga negara, dan masyarakat adalah kunci utama untuk membendung praktik politik uang. Hasil diskusi ini akan kami bawa ke rapat pleno sebagai dasar penyusunan kebijakan formal, bukan sekadar catatan akademik,” ujarnya.
Keberadaan lima langkah strategis yang didasarkan pada hasil diskusi di atas pada akhirnya bukan hanya pada level wacana terbuka, melainkan akan menjadi komitmen kelembagaan yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal Bawaslu, termasuk kemungkinan revisi ketentuan teknis dan penguatan regulasi turunan terkait penanganan politik uang digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penutup
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Bawaslu memastikan bahwa hasil kajian dari forum tematik bersama perguruan tinggi akan terus menjadi masukan berkelanjutan bagi perbaikan tata kelola penanganan politik uang, sekaligus memperkuat kapasitas jajaran pengawas di seluruh tingkatan dalam menghadapi tantangan demokrasi digital menuju Pemilu 2029.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!