Satgas PASTI Bergerak, Snapboost Kena Setop akibat Dugaan Skema Investasi Ilegal
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan juga dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan upaya penanganan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!