Mentan Amran: Harga Ayam dan Telur Peternak Mulai Pulih Berkat Kebijakan Stabilisasi.
📅 Senin, 27 Jul 2026, 23:05 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan harga ayam dan telur di tingkat peternak mulai pulih berkat kebijakan stabilisasi pemerintah yang memperkuat keberlanjutan usaha peternak rakyat nasional.
"Telur (ayam) sudah aman, (daging) ayam sudah aman, harganya sudah naik," kata Mentan ditemui usai menerima audiensi terbatas dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) di Jakarta, Senin.
Berbagai kebijakan yang diambil Kementerian Pertanian (Kementan) dalam beberapa waktu terakhir dinilai mulai membuahkan hasil, ditandai dengan membaiknya harga ayam maupun telur ayam di tingkat peternak sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha peternak rakyat.
Mentan menyampaikan pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara produksi, harga, dan penyerapan hasil peternak, sehingga saat ini kondisi harga komoditas perunggasan telah menunjukkan perbaikan.
Ia menekankan Kementerian Pertanian terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyerap komoditas pertanian.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi kini (program) MBG (makan bergizi gratis) adalah off-taker untuk produksi-produksi pertanian, 167 juta petani peternak pekebun. Jadi MBG adalah off-takernya komunitas pertanian," ujar Amran.
Ia menambahkan, Kementan telah mengambil berbagai upaya untuk menstabilkan harga ayam dan telur serta menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat. Pada 10 Juni 2026, Kementan mengumpulkan peternak ayam petelur dari berbagai daerah untuk mencari solusi atas anjloknya harga ayam dan telur.
Dari pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penegakan harga acuan pembelian di tingkat peternak yang dikawal Satgas Pangan Polri, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menekan biaya pakan.
Selain itu, mendorong peningkatan frekuensi serapan telur oleh BGN dalam program MBG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan.
Selanjutnya, pada 6 Juli 2026, Kementan juga memfasilitasi rembuk peternak ayam pedaging dan petelur bersama HKTI. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan harga acuan live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku sejak 15 Juli 2026.
Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian juga terus melakukan koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan stabilisasi harga ayam dan telur berjalan efektif.
Amran menegaskan Kementan akan terus mengawal implementasi berbagai kebijakan stabilisasi sektor perunggasan, mulai dari pengawasan harga di tingkat peternak, ketersediaan pakan, hingga penguatan penyerapan hasil produksi melalui program Makan Bergizi Gratis.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan harga ayam dan telur semakin stabil, usaha peternak rakyat berkelanjutan, serta kebutuhan protein masyarakat tetap terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Umum Pinsar Indonesia, Singgih Januratmako menilai kondisi harga yang mulai membaik memberikan harapan baru bagi peternak setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan dan tingginya biaya produksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!