Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jepang Bakal Perketat Syarat Izin Tinggal Tetap Bagi Warga Asing

📅 Sabtu, 25 Jul 2026, 15:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jepang Bakal Perketat Syarat Izin Tinggal Tetap Bagi Warga Asing Doc: Live Japan
Ket. Persimpangan Shibuya yang terkenal di Jepang.

TOKYO - Pemerintah Jepang berencana memperketat syarat izin tinggal permanen bagi warga asing dengan menetapkan pendapatan di atas rata-rata rumah tangga Jepang serta batas minimal proyeksi manfaat pensiun.

Pemerintah akan merevisi pedoman terkait pada 1 Oktober dan, pada prinsipnya, mulai menerapkannya terhadap permohonan yang diajukan pada April 2027, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut, Sabtu.

Berdasarkan pedoman saat ini, tiga syarat izin tinggal permanen adalah berkelakuan baik, memiliki aset atau keterampilan untuk hidup mandiri, serta memenuhi kepentingan terbaik Jepang.

Dalam revisi tersebut, pemohon juga harus memiliki pendapatan tahunan di atas rata-rata rumah tangga Jepang dan proyeksi manfaat pensiun setara kepesertaan program pensiun karyawan selama 30 tahun.

Jika proyeksi manfaat pensiun tidak memenuhi batas tersebut, pemohon dapat menutup kekurangannya dengan tabungan atau aset lainnya.

Dalam menilai kepentingan terbaik Jepang, aturan baru juga akan mempertimbangkan kemampuan berbahasa Jepang dan pemahaman pemohon terhadap peraturan di negara tersebut.

Hingga akhir 2025, sebanyak 947.000 orang memiliki status izin tinggal permanen di Jepang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Open Dining of Jakarta, Wisata Kuliner Baru di Atas Bus dengan Panorama Ibu Kota

Open Dining of Jakarta, Wisata Kuliner Baru di Atas Bus dengan Panorama Ibu Kota

25 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.