Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Abdul Kholik (kiri) dan Wakil Ketua PPUU DPD R.Graal Taliawo (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Lobby Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12), mengenai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang sudah diajukan sejak 18 tahun lalu, dan bergulir dalam dua periode DPD terakhir, diharapkan disegera disahkan dan daerah-daerah kepulauan akan dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara dengan mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Abdul Kholik (kiri) dan Wakil Ketua PPUU DPD R.Graal Taliawo (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Lobby Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12).
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Abdul Kholik (kiri) dan Wakil Ketua PPUU DPD R.Graal Taliawo (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Lobby Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12)
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Abdul Kholik (kiri) dan Wakil Ketua PPUU DPD R.Graal Taliawo (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Lobby Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12), mengenai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang sudah diajukan sejak 18 tahun lalu, dan bergulir dalam dua periode DPD terakhir, diharapkan disegera disahkan dan daerah-daerah kepulauan akan dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara dengan mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".