Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Sebut OTT Jadi Upaya Pemberantasan Korupsi Usai Retret Kepala Daerah

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 05:38 WIB | Oleh:
KPK Sebut OTT Jadi Upaya Pemberantasan Korupsi Usai Retret Kepala Daerah Doc: antara foto
Ket. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi setelah penyelenggaraan retret kepala daerah dalam aspek pencegahan korupsi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam rangka membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tanah air.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Selain itu, ia mengatakan bahwa penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK.

Oleh sebab itu, ia berharap para kepala daerah menghentikan niat ataupun praktik korupsi.

"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.

Taufik menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengumumkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, dari tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, ada 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama tahun 2025, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kemudian pada tahun 2026, kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Liga Inggris: Morgan Rogers...

Puncak musim kemarau di Kota Bandung

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Puncak musim kemarau di Kot...

Cedera Badosa Bantu Sherif Juara

50 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Cedera Badosa Bantu Sherif ...

Panen ikan nila Larasati

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Panen ikan nila Larasati
Daerah
Fasilitas desalinasi untuk ...

Festival UFO Indonesia

1 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival UFO Indonesia
Megapolitan
Pembangunan kanopi di Stasi...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.