Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Kumham Ungkap Kesadaran Moral Kunci Utama Pemberantasan Korupsi

📅 Senin, 20 Jul 2026, 15:00 WIB | Oleh:
Menko Kumham Ungkap Kesadaran Moral Kunci Utama Pemberantasan Korupsi Doc: Humas Kemenko Kumham Imipas
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan perangkat hukum dan lembaga penegak hukum. Menurut dia, upaya tersebut harus dibarengi dengan pembangunan kesadaran etika dan moral masyarakat.

Yusril menyampaikan Indonesia telah memiliki perangkat hukum lengkap, termasuk KPK dan Pengadilan Tipikor, namun korupsi masih terus terjadi. Ia menilai pemberantasan korupsi memerlukan kesadaran moral selain penegakan hukum agar lebih efektif dan berkelanjutan.

“Saya kira persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya. Yang tidak ada adalah kesadaran etika, kesadaran moral,” kata Yusril Ihza Mahendra saat diwawancarai awak media di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, Minggu (19/7).

Yusril mengaku pengalaman panjang di bidang hukum menyadarkannya bahwa penegakan hukum saja belum cukup memberantas korupsi. Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan kesadaran moral agar upaya penegakan hukum berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Ratusan undang-undang saya buat. Berbagai lembaga saya ikut ciptakan, memperluas kewenangan penyidikan, membentuk KPK, membentuk pengadilan tipikor. Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas? Malah makin menjadi-jadi,” ujar dia.

Ia menegaskan, kesadaran moral tidak dapat dibangun hanya melalui konstitusi maupun regulasi. Menurutnya, nilai-nilai etika harus bertumpu pada ajaran agama yang hidup dan berkembang di Indonesia.

“Undang-undang dan peraturan tidak berarti tanpa fondasi etik yang kuat. Fondasi itu harus dibangun berdasarkan keyakinan agama-agama yang hidup dan berkembang di Indonesia,” ucap Yusril.

Yusril menilai pembangunan budaya antikorupsi membutuhkan waktu panjang melalui pendidikan etika dan karakter sejak usia dini. Menurutnya, kesadaran mematuhi hukum harus tumbuh dari nilai moral, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

“Memberantas korupsi tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Perlu satu hingga dua generasi untuk menanamkan budaya antikorupsi dan kesadaran hukum,” ucap Yusril. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.