Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Viral Minuman Kolesom Jumbo, LPPOM: Alkohol 19,7 Persen Tergolong Khamr, Haram!

📅 Sabtu, 18 Jul 2026, 08:47 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Bahan baku alami memang dapat berstatus halal. Namun, proses fermentasi dapat menghasilkan minuman yang mengandung alkohol. Karena itu, pemeriksaan halal tidak hanya melihat bahan yang digunakan, tetapi juga proses produksi, pengendalian fermentasi, hingga karakteristik produk akhirnya,” kata Muti.

Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa manfaat kesehatan atau khasiat yang diklaim suatu produk tidak menjadi dasar penetapan status halal. Begitu pula dengan popularitas suatu produk di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Presiden Prabowo Targetkan ...
Nasional
Kemenbud: Indeks Pembanguna...
Luar Negeri
Kabakaran Hutan Tak Terkend...
Gempa Bumi Kuat M7,3 Mengguncang Perbatasan Meksiko-Guatemala

Gempa Bumi Kuat M7,3 Mengguncang Perbatasan Meksiko-Guatemala

18 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.