Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Lambat Digitalisasi, Daya Saing Terancam

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
UMKM Lambat Digitalisasi, Daya Saing Terancam Doc: antara
Ket. Pengembangan Usaha - Digitalisasi UMKM Terkendala Keterbatasan Infrastruktur Teknologi

Tanpa transformasi digital, UMKM berisiko tertinggal di tengah persaingan pasar yang semakin berbasis teknologi.

JAKARTA – Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengaj (UMKM)untuk bertahan dan berkembang di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Keterlambatan bertransformasi dapat menghambat produktivitas, mempersempit pasar, dan menurunkan daya saing usaha.

Transformasi digital dalam pengelolaan bisnis saat ini menjadi kebutuhan strategis bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing di era ekonomi digital. Pemanfaatan teknologi dalam pencatatan keuangan, pemasaran, hingga pengelolaan rantai pasok tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memudahkan akses pembiayaan formal dan membuka peluang ekspansi usaha.

Kepala Penelitian dan Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Haryono menyatakan digitalisasi pengelolaan bisnis menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. "Perubahan perilaku konsumen dan persaingan usaha yang semakin ketat menuntut pelaku UMKM untuk segera beradaptasi dengan teknologi jika ingin bertahan dan berkembang," kata Haryono, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/7).

Dia menjelaskan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di kisaran 60 persen dalam beberapa tahun terakhir, namun, besarnya kontribusi tersebut belum diimbangi dengan tata kelola bisnis yang rapi. Karena itu, Haryono mengajak pelaku UMKM memahami tiga istilah yang sering tertukar dalam pembicaraan sehari-hari, yaitu digitasi, digitalisasi dan transformasi digital.

"Digitasi sebagai langkah paling sederhana, sekadar mengubah sesuatu yang tadinya berbentuk fisik menjadi digital, seperti dokumen kertas yang diubah menjadi berkas PDF," katanya.

“Go Digital”

Sementara itu, digitalisasi dalam prosesnya melibatkan penggunaan teknologi dan data digital untuk membuat atau memperbaiki proses bisnis, misalnya lewat komputasi awan dan rantai pasokan yang lebih pintar. Adapun transformasi digital yang menyentuh perubahan aktivitas, proses, hingga model bisnis secara keseluruhan dengan memanfaatkan teknologi seperti data analitik, kecerdasan buatan, guna meningkatkan efisiensi sekaligus membuka peluang bisnis baru.

Menurut dia, perubahan perilaku konsumen, persaingan usaha yang ketat, kebutuhan efisiensi operasional, dan peluang ekspansi pasar menjadi alasan UMKM perlu segera 'go digital'. Meski demikian, kata dia, diakui proses digitalisasi UMKM masih terkendala kurangnya literasi digital, tingginya biaya awal, keterbatasan infrastruktur teknologi dan perubahan budaya organisasi.

Secara ekonomi, UMKM merupakan fondasi perekonomian Indonesia dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menampung sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, serta mencakup lebih dari 99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada kinerja sektor UMKM.

Namun, tingginya kontribusi tersebut juga mengindikasikan kebijakan yang membebani UMKM berpotensi menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Penurunan kapasitas usaha UMKM dapat mengurangi penyerapan tenaga kerja, melemahkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi—serta menekan investasi dan aktivitas ekonomi di daerah.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Atma Jaya, YB. Suhartoko menilai UMKM saat ini masih menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya adopsi digital, hingga tekanan persaingan dengan produk impor. Karena itu, penambahan beban administrasi dan perpajakan tanpa diimbangi pendampingan serta insentif berpotensi menghambat pertumbuhan usaha, bahkan mendorong sebagian pelaku kembali ke sektor informal atau menghentikan usahanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Zona Kematian Meluas setela...
Ekonomi
UMKM Lambat Digitalisasi, D...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.