AS Persingkat Durasi Visa Pelajar dan Jurnalis Mulai September
📅 Jumat, 17 Jul 2026, 13:35 WIB | Oleh: SriyonoWASHINGTON - Amerika Serikat (AS) akan mempersingkat masa berlaku visa bagi pelajar dan jurnalis asing mulai September. Menurut pemberitahuan dari Pemerintah AS, Kamis (16/7), hal itu berarti kembali mencerminkan kebijakan Presiden Donald Trump memperketat aturan imigrasi.
Bagi pemegang visa pelajar dan pertukaran pelajar, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS, masa tinggal mereka pada prinsipnya dibatasi hingga empat tahun.
Kemudian, bagi jurnalis asing, masa tinggal mereka di AS tidak boleh lebih dari 240 hari. Khusus untuk warga negara China, dalam kategori ini, dibatasi hanya boleh tinggal hingga 90 hari.
Peraturan baru tersebut akan berlaku untuk Visa F bagi mahasiswa internasional, Visa J bagi pengunjung yang diizinkan mengikuti program pertukaran pelajar, serta Visa I untuk awak media.
Apabila semuanya berjalan lancar, maka peraturan tersebut mulai berlaku 60 hari setelah pemberitahuan tersebut resmi diumumkan pada Jumat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan aturan tersebut, meskipun izin masuk diberikan untuk jangka waktu tertentu, pemegang visa F, J, dan I dapat mengajukan permohonan perpanjangan di luar periode awal. Mengizinkan pemegang visa kategori tersebut untuk tinggal tanpa batas waktu di AS adalah tidak sejalan dengan upaya melindungi keamanan nasional dan keselamatan publik, tegas DHS.
Dalam pemberitahuan tersebut, DHS menyatakan peraturan baru itu akan memberikan perlindungan dan pengawasan tambahan terhadap non-imigran kategori tersebut.
Sehingga, hal itu memungkinkan DHS untuk memeriksa dengan lebih baik apakah pemegang visa tersebut memenuhi persyaratan untuk tinggal sementara di Amerika Serikat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, di bulan-bulan terakhir masa jabatan pertama Trump pada 2020, AS berupaya melakukan perubahan serupa.
Namun, usulan saat itu mendapat penolakan keras dari kalangan lembaga pendidikan tinggi dan banyak lembaga lain, sehingga dibatalkan di tahun 2021 oleh pemerintahan Presiden Joe Biden saat itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!