Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wisatawan Asal Kazakhstan Kini Bisa Liburan ke Indonesia Tanpa Visa

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 16:27 WIB | Oleh:
Wisatawan Asal Kazakhstan Kini Bisa Liburan ke Indonesia Tanpa Visa Doc: Pexels/Aibek Skakov

JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi memberikan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga Kazakhstan, mulai 9 Juli 2026.

Kebijakan ini dinilai merupakan langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral, dengan tetap dilandasi oleh prinsip kehati-hatian dan selektivitas.

"Diterbitkannya bebas visa untuk warga Kazakhstan ke Indonesia ini merupakan salah satu puncak prestasi kerja sama bilateral Indonesia-Kazakhstan,” ujar Duta Besar RI untuk Kazakhstan Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis KBRI Astana, Selasa (14/7).

Kebijakan ini juga disebutnya sebagai tonggak sejarah dalam hubungan Indonesia-Kazakhstan, yang akan memberikan dampak signifikan bagi kedua negara.

"Saya meyakini bebas visa ini akan mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi antar kedua negara terkaya dan terbesar di Asia Tengah dan Asia Tenggara ini. Sebelumnya, Kazakhstan sudah lebih dahulu menerbitkan bebas visa untuk warga Indonesia,” katanya.

Dubes Fadjroel memperkirakan kombinasi perjanjian ini akan meningkatkan perdagangan bilateral Indonesia-Kazakhstan hingga sekitar 2 miliar dolar AS dalam 3-5 tahun mendatang.

Saat ini, sejumlah perjanjian lain di bidang politik, ekonomi, bisnis, budaya, dan pendidikan antara kedua negara juga sedang dalam tahap finalisasi.

Fadjroel mengundang warga Kazakhstan untuk berwisata, berdagang, berinvestasi, maupun menempuh pendidikan di Indonesia, serta mendorong pula warga Indonesia untuk mengunjungi Kazakhstan guna mempererat persaudaraan.

Fasilitas bebas visa tersebut disahkan dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Melalui peraturan ini, pemerintah menambahkan Turki, Brasil, Peru, Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau (China), dan Belarus sebagai negara/wilayah yang warganya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak, melainkan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

“Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden,” tutur dia.

Menteri Agus juga menekankan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma.

Saat ini, pemegang paspor Indonesia dapat menikmati akses bebas visa ke 88 negara di dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Paus Leo XIV Muncul Lagi Pa...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.