Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperluas Peran Posyandu untuk Ikut Memantau Masalah Sosial

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 23:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperluas Peran Posyandu untuk Ikut Memantau Masalah Sosial Doc: Antara
Ket. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan sambutan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan di salah satu hotel, Selasa (14/7/2026).

Tanjungpinang - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memperluas peran pos layanan terpadu (Posyandu) dari yang semula berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini ikut memantau persoalan sosial masyarakat.

"Posyandu bukan hanya berbicara soal kesehatan, namun aspek sosial juga memiliki peran yang sangat besar terhadap kondisi kesehatan masyarakat," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan di salah satu hotel, di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Lis kader Posyandu kini berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih kompleks dibanding pelayanan kesehatan dasar. Banyak persoalan kesehatan dipengaruhi kondisi sosial, ekonomi, hingga pola pengasuhan di dalam keluarga.

Karena itu, kata dia, kader Posyandu perlu dibekali kemampuan komunikasi, konseling keluarga, pendampingan, pencatatan, dan pelaporan agar mampu mengidentifikasi persoalan serta memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.

Ia mencontohkan stunting menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani hingga ke akar penyebab. Kasus stunting tidak selalu dipicu kekurangan gizi, tetapi juga berkaitan dengan perkawinan usia dini, pola pengasuhan anak, hingga kondisi ekonomi keluarga.

"Ada anak usia 10 tahun berat badannya hanya 14 kilogram, tapi jangan hanya melihat gizinya saja, cari penyebabnya. Lihat kondisi keluarganya, pola asuhnya, sampai kemampuan ekonominya," ujarnya.

Lis turut mengimbau jika kader menemukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri, segera berkoordinasi dengan puskesmas maupun perangkat daerah terkait agar penanganannya tidak terputus.

Ia pun menekankan pencatatan dan pelaporan tidak boleh berhenti pada administrasi. Data yang dihimpun Posyandu harus menjadi dasar evaluasi guna memantau perkembangan setiap kasus.

Maka itu, Lis meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang menyiapkan aplikasi khusus Posyandu supaya perkembangan setiap kasus dapat dipantau secara berkala.

"Kasus demi kasus harus bisa dipantau, sehingga terlihat progres penanganannya," ucap Lis.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan transformasi Posyandu mengikuti kebijakan nasional yang memperluas layanan dari sebelumnya berfokus pada ibu dan anak menjadi enam bidang pelayanan dasar.

Seiring perubahan tersebut, katanya, Posyandu tidak lagi berada di bawah TP PKK, tetapi menjadi mitra lintas organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, hingga Satpol PP.

Transformasi itu juga membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pelayanan dasar melalui Posyandu berjalan lebih optimal.

"Posyandu sekarang menjadi pelayanan dasar yang melibatkan banyak sektor, sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak," kata Weni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
RI Berpotensi Kehilangan Da...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.