Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Minta Kementerian ESDM Segera Terbitkan Izin WPR
📅 Senin, 13 Jul 2026, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis"Dalam praktiknya, tambang legal berskala besar itu sama saja, bahkan justru lebih merugikan masyarakat. PAD dan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan)-nya tidak jelas, berapa hasil yang didapat setiap hari pun tidak ada yang tahu. Lebih parah lagi, pekerjanya asing semua," ungkapnya.
Konflik sosial akibat ketimpangan ini sempat memuncak saat masyarakat yang geram melakukan aksi demonstrasi hingga melempari kapal pengeruk emas tersebut dengan batu.
Tarmizi memperingatkan bahwa jika ketimpangan ini dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, hal ini bisa melukai pekerja asing dan menjadi isu internasional yang memperburuk citra negara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta Pemerintah Aceh untuk segera menertibkan operasional tambang legal asing yang meresahkan tersebut, dan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk mempercepat legalitas tambang rakyat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagi Aceh Barat, legalitas WPR bukan sekadar urusan izin di atas kertas, melainkan jalan keluar untuk menyelamatkan lingkungan yang kian rusak, menghentikan fitnah, dan mengembalikan hak ekonomi ke tangan rakyat sendiri, demikian Tarmizi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!