Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Minta Kementerian ESDM Segera Terbitkan Izin WPR

📅 Senin, 13 Jul 2026, 09:29 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Dalam praktiknya, tambang legal berskala besar itu sama saja, bahkan justru lebih merugikan masyarakat. PAD dan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan)-nya tidak jelas, berapa hasil yang didapat setiap hari pun tidak ada yang tahu. Lebih parah lagi, pekerjanya asing semua," ungkapnya.

Konflik sosial akibat ketimpangan ini sempat memuncak saat masyarakat yang geram melakukan aksi demonstrasi hingga melempari kapal pengeruk emas tersebut dengan batu.

Tarmizi memperingatkan bahwa jika ketimpangan ini dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, hal ini bisa melukai pekerja asing dan menjadi isu internasional yang memperburuk citra negara.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta Pemerintah Aceh untuk segera menertibkan operasional tambang legal asing yang meresahkan tersebut, dan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk mempercepat legalitas tambang rakyat.

Bagi Aceh Barat, legalitas WPR bukan sekadar urusan izin di atas kertas, melainkan jalan keluar untuk menyelamatkan lingkungan yang kian rusak, menghentikan fitnah, dan mengembalikan hak ekonomi ke tangan rakyat sendiri, demikian Tarmizi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp57.250/...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah, ASN P...

Rupiah Merosot hingga Rp18.090 per Dollar AS

32 menit yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Rupiah Merosot hingga Rp18....
100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.