Polri Dalami Foto Diduga Jampidsus Febrie di Rumah Sentul, Rp476 Miliar Disita
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 14:15 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami isu beredarnya foto yang diduga menampilkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya digeledah penyidik.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, di Jakarta, Kamis (9/7), mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok.
Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.
"Tunggu dulu," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Isu tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang menarasikan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video itu tampak sejumlah foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.
Totok menjelaskan penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di PT PLN (Persero), dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan temuan emas batangan dalam penggeledahan tersebut.
"Iya, betul (ditemukan batangan emas)," kata Budi.
Menurut Budi, barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing serta emas batangan seberat total 74 kilogram itu diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis pagi, seluruh barang bukti yang dikemas dalam beberapa koper tiba sekitar pukul 10.20 WIB menggunakan kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!