Bapenda Sumut Luncurkan Program GAS KEN untuk Genjot Pajak Kendaraan Bermotor
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 01:35 WIB | Oleh: AlfredMEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah meluncurkan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) guna mendongkrak kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (8/7).
Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Rabu, mengatakan peningkatan kepatuhan masyarakat dilakukan lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN).
"Kami terus melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotornlewat program GAS KEN ini bertujuan masyarakat diimbau membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan.
Menurut dia, program GAS KEN ini bakal menyisir titik-titik kumpul hingga ke rumah-rumah warga untuk menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program GAS KEN ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari PKB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se- Sumatera Utara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data Bapenda Provinsi Sumut menyatakan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara tahun ini sebesar Rp1,81 triliun lebih.
Target penerimaan pajak kendaraan bermotor itu meningkat dibandingkan pada 2025 sebesar Rp1,74 triliun, namun realisasinya Rp1,44 triliun dan jumlah kendaraan membayar PKB sebanyak 2,2 juta unit.
"Petugas kita sudah dibentuk tim untuk melakukan sosialisasi di lapangan. Bisa di jalanan, bisa tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai ke rumah-rumah warga," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bapenda Provinsi Sumut, lanjut dia, menjalankan program ini bersama jajaran UPTD di daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Lebih masif lagi, kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar memiliki kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan dampak lebih luas, dan memaksimalkan target kita," tutur Sutan.
Pihaknya juga berharap agar kesadaran masyarakat Sumut terhadap PKB semakin meningkat, dan juga program ini sebagai pengingat atas jatuh tempo pembayaran.
"Harapkan dari GAS KEN ini, tentu masyarakat menyadari pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan," papar Sutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!