Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapenda Sumut Luncurkan Program GAS KEN untuk Genjot Pajak Kendaraan Bermotor

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 01:35 WIB | Oleh:
Bapenda Sumut Luncurkan Program GAS KEN untuk Genjot Pajak Kendaraan Bermotor Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut
Ket. Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis (kedua kiri) menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7).

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah meluncurkan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) guna mendongkrak kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (8/7).

Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Rabu, mengatakan peningkatan kepatuhan masyarakat dilakukan lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN).

"Kami terus melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotornlewat program GAS KEN ini bertujuan masyarakat diimbau membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan.

Menurut dia, program GAS KEN ini bakal menyisir titik-titik kumpul hingga ke rumah-rumah warga untuk menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program GAS KEN ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari PKB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se- Sumatera Utara.

Data Bapenda Provinsi Sumut menyatakan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara tahun ini sebesar Rp1,81 triliun lebih.

Target penerimaan pajak kendaraan bermotor itu meningkat dibandingkan pada 2025 sebesar Rp1,74 triliun, namun realisasinya Rp1,44 triliun dan jumlah kendaraan membayar PKB sebanyak 2,2 juta unit.

"Petugas kita sudah dibentuk tim untuk melakukan sosialisasi di lapangan. Bisa di jalanan, bisa tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai ke rumah-rumah warga," ucapnya.

Bapenda Provinsi Sumut, lanjut dia, menjalankan program ini bersama jajaran UPTD di daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Lebih masif lagi, kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar memiliki kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan dampak lebih luas, dan memaksimalkan target kita," tutur Sutan.

Pihaknya juga berharap agar kesadaran masyarakat Sumut terhadap PKB semakin meningkat, dan juga program ini sebagai pengingat atas jatuh tempo pembayaran.

"Harapkan dari GAS KEN ini, tentu masyarakat menyadari pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan," papar Sutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.