Kemenperin Sulap Pisang Manggarai Timur NTT Jadi Keripik, Tepung Hingga Cookies!
📅 Minggu, 05 Jul 2026, 22:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk meningkatkan hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membangun dan memperkuat Sentra IKM Olahan Pisang serta Sentra IKM Tenun di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, agar mampu mengoptimalkan nilai tambah bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pengembangan sentra IKM merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperkuat struktur industri nasional dari daerah. Melalui dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sentra IKM diharapkan menjadi pusat produksi, inovasi, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang berdaya saing.
"Kementerian Perindustrian terus mengajak pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi sentra IKM yang dimiliki sehingga pembinaan industri dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memaksimalkan pengembangan sektor industri secara berkelanjutan," kata Menperin di Jakarta, Minggu (5/7).
Menurut Agus, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap sentra-sentra IKM yang telah dibangun agar mampu beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami memastikan agar sentra IKM yang dibangun melalui dukungan pemerintah benar-benar mampu memberi nilai tambah terhadap bahan baku lokal, membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu daerah yang memperoleh dukungan pengembangan Sentra IKM Olahan Pisang melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perindustrian pada tahun 2022. Wilayah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan industri pangan berbasis pisang yang dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti keripik, sale, tepung pisang, puree, bolu, cookies, hingga aneka produk oleh-oleh khas daerah.
Menperin menilai, pengembangan sentra tersebut merupakan implementasi nyata strategi hilirisasi komoditas lokal yang selama ini terus dipacu oleh pemerintah.
"Pengembangan Sentra IKM Olahan Pisang di Kabupaten Manggarai Timur merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah seperti pisang, jagung, singkong, sorgum, dan berbagai komoditas lokal lainnya," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa hilirisasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal yang meningkatkan penguatan produksi pangan lokal, pengembangan industri pengolahan skala kecil dan menengah, serta perluasan akses pasar produk pangan nasional.
Menurut Menperin, peningkatan nilai tambah hanya dapat tercapai apabila proses pengolahan dilakukan sedekat mungkin dengan sumber bahan baku sehingga manfaat ekonomi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
"Kita perlu membangun produk antara atau intermediate product sedekat mungkin dengan sentra bahan baku agar nilai tambah dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah," jelasnya.
Fasilitas pendukung
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, Kemenperin bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah membangun berbagai fasilitas pendukung di Sentra IKM Olahan Pisang, mulai dari gedung produksi, gedung pengemasan, gudang, gedung promosi, hingga penyediaan mesin dan peralatan produksi.
"Fasilitas yang telah dibangun ini harus menjadi pusat produksi, pusat pembelajaran, pusat promosi, sekaligus pusat kolaborasi bagi para pelaku IKM olahan pangan di Manggarai Timur," ujar Reni.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!