Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jepang Gandeng Indonesia Berantas Pembajakan Anime, Manga, dan Gim Senilai Rp1.159 Triliun

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jepang Gandeng Indonesia Berantas Pembajakan Anime, Manga, dan Gim Senilai Rp1.159 Triliun Doc: Antara
Ket. Pengunjung membaca komik Si Juki x Black Jack: Operasi di Kyokarta saat peluncuran di Gramedia Jalma, Blok M, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tokyo – Pemerintah Jepang berencana membantu 10 negara berkembang, termasuk Indonesia dan Vietnam, dalam memberantas pembajakan manga, anime, dan gim asal Negeri Sakura yang dinilai terus merugikan industri kreatif Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang akan memberikan dukungan melalui penyusunan regulasi hak cipta, pelatihan, serta penguatan kapasitas untuk mencegah distribusi produk bajakan.

Berdasarkan data pemerintah Jepang, kerugian akibat pengunggahan ilegal manga dan anime serta penjualan daring barang karakter palsu sepanjang tahun lalu diperkirakan mencapai 10,4 triliun yen atau sekitar Rp1.159 triliun.

Kemlu Jepang akan memilih negara sasaran secara bertahap dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Selain Indonesia dan Vietnam, sejumlah negara lain juga akan menerima bantuan serupa.

Program tersebut mencakup pengiriman pakar hukum, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual, serta mengundang pegawai perusahaan lokal ke Jepang untuk mengikuti pelatihan mengenai perlindungan hak cipta.

Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) sebagai pelaksana utama bantuan pembangunan resmi (ODA) dijadwalkan mulai melakukan penilaian kebutuhan di masing-masing negara pada Agustus 2026. Adapun implementasi bantuan secara penuh ditargetkan dimulai pada April 2027.

"Bantuan ini juga akan membantu melindungi hak-hak ketika negara-negara berkembang menghasilkan konten populer mereka sendiri," kata seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Jepang, Minggu.

Pemerintah Jepang sendiri menargetkan nilai penjualan industri kontennya di pasar internasional meningkat menjadi 20 triliun yen pada 2033. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah tengah mempertimbangkan peningkatan anggaran tahunan bagi industri konten menjadi sekitar 100 miliar yen, naik dari sekitar 55 miliar yen saat ini.

Rencana tersebut diperkirakan akan dimasukkan dalam usulan anggaran tahun fiskal 2027 yang mulai disusun pada musim panas tahun ini.

Menurut pejabat pemerintah Jepang, Vietnam telah mengidentifikasi keberadaan sejumlah situs yang mendistribusikan manga bajakan secara ilegal.

Saat bertemu Perdana Menteri Vietnam Le Minh Hung pada Mei lalu, Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi juga menyerukan penguatan langkah-langkah efektif untuk menindak operator situs pembajakan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.