Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNN dan Russia Perkuat Pengawasan Jaringan Narkotika di Bali

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN dan Russia Perkuat Pengawasan Jaringan Narkotika di Bali Doc: BNN RI
Ket. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kanan) bersama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Russia Igor Zubov (kiri) dalam pertemuan di Moskow, Russia, Senin (22/6/2026).

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati penguatan kerja sama pemberantasan narkotika periode 2026–2027 dengan fokus pada pengawasan jaringan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah rawan seperti Bali.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kedua negara memandang peredaran narkotika sebagai kejahatan transnasional yang memerlukan penanganan bersama.

"Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali," kata Suyudi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, salah satu fokus kerja sama adalah memperketat pengawasan di wilayah rawan melalui peningkatan pertukaran data intelijen secara waktu nyata (real time) serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.

Kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia.

Suyudi menegaskan tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang forensik digital, investigasi siber, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan untuk pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Indonesia dan Rusia juga berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi mengenai peredaran zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS), termasuk yang disamarkan dalam rokok elektronik.

Menurut Suyudi, upaya penegakan hukum akan diimbangi dengan penguatan program edukasi dan pencegahan di masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral BNN RI dengan Federasi Rusia pada 22–23 Juni 2026 di Moskow.

Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Rangkaian agenda ditutup dengan kunjungan ke fasilitas Safe City System dan pusat laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk mempelajari sistem pengawasan serta teknologi forensik yang digunakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Mendag Dorong Produk Berday...

Kemendag Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemendag Dorong UMKM Tembus...
Advertisement
Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.