Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Masuk 10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ciputat hingga Sleman Jadi Kota Paling Tercemar

📅 Sabtu, 04 Jul 2026, 17:40 WIB | Oleh:

Selain itu, sejumlah kota lain yang juga masuk daftar antara lain Sumberpucung (129), Bandar Lampung (127), Prabumulih (123), Kepanjen (122), Serang (118), dan Sleman (115). 

Data tersebut menunjukkan persoalan polusi udara tidak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga telah meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, kondisi udara di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026) sore masih berada dalam kategori buruk. Data AQI mencatat kualitas udara di ibu kota berada di angka 115 AQI (US).

Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 berada di angka 52 µg/m³. Partikel PM2.5 dikenal sebagai salah satu polutan paling berbahaya karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru bahkan aliran darah.

Saat data diperbarui, suhu udara di Jakarta mencapai 31 derajat Celsius dengan kondisi kabut tipis (mist). Kelembapan udara berada di angka 66 persen, kecepatan angin sekitar 14,8 kilometer per jam, sementara indeks UV tercatat 1,2.

Dalam skala AQI, nilai 0–50 dikategorikan baik, 51–100 tergolong sedang, 101–150 masuk kategori buruk, 151–200 berarti tidak sehat, 201–300 dikategorikan parah, sedangkan di atas 300 sudah masuk tingkat berbahaya bagi seluruh masyarakat.

Paparan polusi udara dalam jangka pendek dapat memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, hingga memperburuk penyakit asma. 

Sementara dalam jangka panjang, paparan partikel halus seperti PM2.5 berisiko meningkatkan penyakit paru-paru kronis, gangguan jantung, hingga stroke.

Masyarakat di wilayah dengan kualitas udara buruk disarankan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama pada jam-jam ketika tingkat polusi tinggi. 

Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti masker N95 atau setara, juga dapat membantu mengurangi paparan polutan saat harus beraktivitas di luar rumah.

Kondisi ini menjadi pengingat persoalan polusi udara masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Upaya pengendalian emisi kendaraan, aktivitas industri, pembakaran terbuka, serta peningkatan ruang terbuka hijau dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
OJK Terbitkan Aturan Baru b...

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
OJK Perkuat Ekosistem Keuan...
Di Balik Panen Melimpah Badui, Ada Warisan Bertani yang Terjaga Lintas Generasi

Di Balik Panen Melimpah Badui, Ada Warisan Bertani yang Terjaga Lintas Generasi

04 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.