Foto: Penyesuaian karakteristik pasar modal Indonesia
Ads
📅 Senin, 26 Okt 2026, 13:15 WIB
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (ketiga kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi (ketiga kanan), Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Yulianto Aji Sadono (kiri), Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy (kedua kiri), Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah (kedua kanan) dan Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi (kanan) menyampaikan keterangan terkait update perkembangan pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10). Bursa Efek Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan karakteristik pasar modal Indonesia, memperketat pengawasan, menyempurnakan metodologi terkait konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dan Buyback saham tanpa RUPS diperpanjang hingga Juni 2027
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi (tengah), dan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah (kanan) menyampaikan keterangan terkait update perkembangan pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (tengah) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi (kedua kiri), Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Yulianto Aji Sadono (kanan), Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy (kedua kanan), dan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah (kiri) menyampaikan keterangan terkait update perkembangan pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (ketiga kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi (ketiga kanan), Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Yulianto Aji Sadono (kiri), Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy (kedua kiri), Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah (kedua kanan) dan Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi (kanan) menyampaikan keterangan terkait update perkembangan pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10). Bursa Efek Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan karakteristik pasar modal Indonesia, memperketat pengawasan, menyempurnakan metodologi terkait konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dan Buyback saham tanpa RUPS diperpanjang hingga Juni 2027
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".