Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Realisasi KUR Perumahan Capai Rp20,3 Triliun, Pemerintah Tambah Plafon

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Realisasi KUR Perumahan Capai Rp20,3 Triliun, Pemerintah Tambah Plafon Doc: antara
Ket. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

JAKARTA – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menembus 20,3 triliun rupiah mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan hunian. Penambahan plafon menjadi 50 triliun rupiah menjadi sinyal pemerintah untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi sekaligus menjaga momentum pemulihan industri perumahan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyampaikan data tersebut dalam pemaparan realisasi anggaran per 1 Juli 2026 di Jakarta, Rabu (1/7). "Secara wilayah, Provinsi Jawa Tengah menjadi penyerap terbesar KUR Perumahan dengan nilai mencapai 4,6 triliun rupiah. Sementara berdasarkan lembaga penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat realisasi tertinggi sebesar 10,55 triliun rupiah," ujar Sri Haryati.

Kenaikan plafon KUR Perumahan menjadi bagian dari komitmen Kementerian PKP untuk mencapai target serapan APBN sebesar 97,48 persen hingga akhir 2026. Total pagu anggaran kementerian sendiri naik menjadi 12,53 triliun rupiah dengan target pembangunan 414.212 unit rumah.

Untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), realisasi penyaluran subsidi perumahan telah mencapai 93.339 unit rumah. Berdasarkan bank penyalur, Bank Tabungan Negara (BTN) masih menjadi yang terbesar dengan realisasi 45.726 unit.

Dari sisi asosiasi pengembang, Realestat Indonesia (REI) mencatat penyaluran tertinggi sebanyak 38.855 unit, sedangkan Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan realisasi FLPP terbesar, yakni mencapai 23.021 unit.

Sementara itu, Sesditjen Kawasan Permukiman, Musrifah menjelaskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 memperoleh alokasi sebanyak 400.000 unit yang dilaksanakan oleh tiga Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.

Hingga 1 Juli 2026, realisasi Program BSPS atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang telah ditetapkan dan menerima pencairan bantuan. Selain itu, dipaparkan pula tahapan pelaksanaan Program BSPS mulai dari penetapan calon penerima hingga proses pembangunan rumah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan pagu anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 setelah penajaman belanja meningkat dari 10,31 triliun rupiah menjadi 12,53 triliun rupiah. Penambahan tersebut turut meningkatkan target fisik pembangunan sebanyak 7.952 unit rumah sehingga total target menjadi 414.212 unit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

Alexander Zverev jadi Petenis Peringkat Satu Dunia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Alexander Zverev jadi Peten...
Advertisement
KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.