Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB dan Awal Tahun Ajaran 2026.

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 15:15 WIB | Oleh:
Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB dan Awal Tahun Ajaran 2026. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Jumat (3/7).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala ke sekolah-sekolah, selama momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan awal tahun ajaran 2026.

"Langkah preventif ini diambil agar tidak ada celah praktik pungutan liar (pungli) berkedok seragam yang dapat membebani finansial wali murid," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Jumat.

Dengan adanya tim tersebut, seluruh kepala sekolah dan komite diminta untuk mematuhi secara kolektif terhadap aturan yang ada.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga agar iklim dunia pendidikan di Kota Bengkulu tetap sehat, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memicu beban ekonomi baru.

Selain itu, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga telah mendirikan posko pengaduan khusus bagi masyarakat selama pelaksanaan SPMB tahun 2026 tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Dengan adanya posko pengaduan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah kota dalam memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, bersih, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun titipan siswa.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan transparan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pungli, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.

Pembukaan posko pengaduan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Sebaiknya Anda baca juga:

Ia menyebut, posko pengaduan tersebut akan menjadi wadah bagi orang tua maupun calon peserta didik untuk menyampaikan keluhan, kendala, ataupun laporan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dan pemerintah kota juga tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Medy menerangkan bahwa pemerintah telah mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar menjalankan tugas sesuai aturan, dan jika ditemukan oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika memang ada oknum yang bermain dalam proses SPMB, tentu akan diproses dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Geliat Ekspor Perikanan Vie...

Intel Ukraina Terlibat dalam Ledakan di Monako

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Intel Ukraina Terlibat dala...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.