Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kantongi Izin OJK, BTSE Indonesia Siap Perluas Layanan Perdagangan Kripto

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 23:20 WIB | Oleh:
Kantongi Izin OJK, BTSE Indonesia Siap Perluas Layanan Perdagangan Kripto Doc: Koran Jakarta - Haryo Brono
Ket. Acara peluncuran BTSE Indonesia ke bursa aset digital dan aset kripto di Jakarta pada hari Jumat (3/7). Platform hasil joint venture TSE Indonesia dengan PT Aset Kripto Internasional ini telah mengantongi izin OJK ini menghadirkan layanan perdagangan aset kripto teregulasi berbasis rupiah.

JAKARTA – BTSE Group resmi memasuki pasar aset kripto Indonesia melalui peluncuran BTSE Indonesia, bursa aset digital dan aset kripto yang beroperasi di bawah skema joint venture bersama PT Aset Kripto Internasional. Kehadiran platform tersebut ditandai dengan proses rebranding NVX, salah satu platform aset digital teregulasi di Indonesia.

Melalui kerja sama strategis tersebut, BTSE Group akan menyediakan infrastruktur perdagangan, teknologi, serta likuiditas global, sementara tim BTSE Indonesia akan berfokus pada pengembangan pasar domestik, termasuk akuisisi pengguna, pemasaran, penjualan, dan kemitraan strategis.

Perusahaan menyatakan langkah ini dilakukan seiring pertumbuhan pasar aset kripto Indonesia yang dinilai menjadi salah satu yang tercepat di kawasan Asia.

BTSE Indonesia juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Status tersebut memungkinkan perusahaan menjalankan layanan perdagangan aset kripto sesuai ketentuan regulator di Indonesia.

Sebagai entitas yang telah memperoleh izin, BTSE Indonesia menyebut operasionalnya mengedepankan perlindungan aset pelanggan, kepatuhan terhadap regulasi anti pencucian uang, serta tata kelola bisnis yang transparan.

Dengan perizinan tersebut, perusahaan dapat bekerja sama dengan perbankan nasional dan penyedia layanan pembayaran untuk menghadirkan layanan transaksi berbasis rupiah, mulai dari deposit, penarikan dana, hingga perdagangan aset kripto menggunakan pasangan mata uang rupiah (IDR).

Selain itu, izin tersebut juga membuka peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan berbagai layanan keuangan digital lainnya, termasuk perdagangan kontrak berjangka (futures), sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Chief Operating Officer BTSE Group, Jeff Mei, menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat perkembangan industri aset kripto di Asia.

"Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi pusat kripto besar berikutnya di Asia; populasinya, permintaannya, dan kini juga kerangka regulasinya. Yang dibutuhkan sekarang adalah kombinasi yang tepat antara infrastruktur global dan keahlian lokal. Itulah tepatnya yang dihadirkan oleh joint venture ini," ujar Jeff Mei dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Sementara itu, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah baru dalam pengembangan industri aset digital di Tanah Air. Menurutnya, kombinasi pengalaman tim lokal dengan dukungan teknologi dari BTSE Group diharapkan mampu menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman, kompetitif, dan sesuai dengan regulasi nasional.

"Integrasi dengan BTSE menandai babak baru bagi aset digital di Indonesia. Dengan keahlian lokal yang mendalam serta dukungan dari salah satu exchange global terkemuka, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal," kata Stephanie.

Ia menambahkan, perusahaan juga ingin menghadirkan standar layanan global bagi investor Indonesia sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional.

BTSE Group merupakan perusahaan teknologi blockchain global yang bergerak di bidang perdagangan aset digital, layanan pembayaran, dan pengembangan infrastruktur blockchain. Perusahaan mengklaim platform bursa miliknya mendukung lebih dari 350 aset kripto serta lebih dari 100 kontrak perpetual futures dengan nilai transaksi bulanan mencapai lebih dari US$30 miliar.

Melalui kehadiran BTSE Indonesia, perusahaan berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap perdagangan aset digital yang teregulasi sekaligus mendukung perkembangan ekosistem kripto di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.