Polda Jabar Selidiki Laporan Dugaan Perampasan Motor yang Libatkan Tersangka Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 13:35 WIB | Oleh: SriyonoKOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi.
"Untuk laporan ini sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor," kata Hendra di Bandung, Kamis (2/7).
Ia mengatakan dugaan perampasan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial dan memperlihatkan TH berada di kawasan Gedung Pakuan yang diduga hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk yang ini masih kami dalami karena rekaman CCTV yang beredar di media sosial baru kami konfirmasi tadi malam," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan penyidik menemukan dua lokasi baru dalam proses prarekonstruksi perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Dengan penemuan tersebut, jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang didalami penyidik bertambah dari empat menjadi enam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Rumi, rekonstruksi perkara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, apabila tidak ada perubahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!