Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Bakal Panggil TikTok Shop, Saldo UMKM Diduga Ditahan hingga Triliunan Rupiah

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 16:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Bakal Panggil TikTok Shop, Saldo UMKM Diduga Ditahan hingga Triliunan Rupiah Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin rapat bersama pelaku UMKM di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memastikan pihaknya akan memanggil manajemen TikTok Shop menyusul banyaknya laporan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait dugaan penahanan saldo hasil penjualan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Evita mengatakan Kementerian UMKM telah menerima surat resmi dari TikTok Shop sebagai tindak lanjut atas pengaduan para pelaku UMKM. Namun, menurutnya, penjelasan yang diberikan platform tersebut belum menjawab substansi persoalan.

"Lebih baik kita hadirkan TikTok-nya, kita dengar langsung, ya kan, dari TikTok jawaban mereka itu apa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Evita saat rapat bersama perwakilan pelaku UMKM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut dia, surat TikTok Shop hanya memuat jumlah pelaku UMKM yang mengalami kendala serta klaim bahwa sebagian kasus telah diselesaikan. TikTok Shop juga menyebut sejumlah penjual diduga melakukan fake selling atau penjualan palsu.

Namun, Evita mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.

"Buktinya apa bahwa mereka melakukan fake selling, melakukan penjualan palsu? Buktinya enggak ada, yang mereka cuma katakan angka-angka saja," ujarnya.

Ia meminta perwakilan UMKM menyiapkan data rinci mengenai kasus-kasus yang dialami sebagai bahan pembahasan saat DPR memanggil TikTok Shop.

"Kalau perlu dikirimkan dulu, diserahkan ke Kementerian UMKM data itu, dikirimkan kepada TikTok oleh Kementerian UMKM, sehingga ketika kita ketemu, jawabannya kita sudah bisa dapat dari TikTok," katanya.

Dalam rapat tersebut, para pelaku UMKM mengaku saldo hasil penjualan mereka ditahan, bahkan ada yang hilang, tanpa penjelasan yang memadai dari platform.

Penyelesaian yang Adil

Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Bekasi, Siska Yofthie, yang mewakili para pelaku UMKM, mengatakan sekitar 500 penjual di berbagai daerah mengalami persoalan serupa.

"Kita harus melihat mereka, mereka ini mencari uangnya lewat sini (TikTok Shop). Mereka mencari nafkah lewat menjual ini," katanya.

Menurut Siska, nilai kerugian para pelaku usaha secara nasional diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Di Kota Bekasi saja, nilai saldo yang diduga tertahan disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

"Jadi, korban ada yang mengalami kerugian, misalnya Rp1 miliar, ada yang Rp100 juta, ada yang Rp300 juta," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Megapolitan
Jelang Kirab HUT RI Ke-81, ...
Megapolitan
Amankan HUT RI di Jakarta, ...
Megapolitan
Tak Main-Main! 13.859 Perso...
Megapolitan
Jangan Salah Datang! SIM Ke...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.