Tanpa Kepastian Hukum, Indonesia Hanya Jadi Pasar, Bukan Tujuan Investasi
📅 Senin, 29 Jun 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi» Kontribusi PDB RI ke ASEAN 40 persen, tetapi pangsa terhadap total investasi asing (FDI) di kawasan hanya berkisar 14-15 persen, jauh di bawah potensi ekonominya.
JAKARTA - Kombinasi kekayaan alam dan sumber daya manusia (SDM) yang besar seharusnya menempatkan Indonesia pada posisi negara yang paling menarik sebagai tujuan investasi dan pasar yang potensial. Semua daya tarik itu seolah pudar hanya karena satu hal yakni negara gagal menghadirkan kepastian hukum bagi investor.
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Minggu (28/6) mengatakan tidak banyak negara yang memiliki modal sebesar Indonesia. Cadangan nikel terbesar dunia, batu bara, tembaga, emas, gas alam dan pasar domestik yang luas yakni hampir 288 juta penduduk, serta kapasitas ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
“Banyak investor malah memilih menanamkan modal ke negara yang minim sumber daya alam seperti Singapura atau Vietnam. Persoalannya bukan karena Indonesia kalah potensi, melainkan karena negara gagal menghadirkan kepastian hukum,” kata Hardjuno.
Indonesia jelasnya memiliki peluang besar menarik arus modal global. Namun peluang itu hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum. Menurutnya, potensi ekonomi bukan jadi pertimbangan utama yang dilihat investor, tetapi kepercayaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun Indonesia menyumbang sekitar 40 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ASEAN, pangsa Indonesia terhadap total investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan hanya berkisar 14-15 persen, jauh di bawah potensi ekonominya.
Pertumbuhan investasi yang dicatat pada awal 2025 pun lebih banyak ditopang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan FDI hanya menyumbang porsi yang lebih kecil. Data itu menjadi salah satu indikasi investor asing semakin berhati-hati terhadap prospek investasi di Indonesia.
“Ukuran ekonomi Indonesia tidak otomatis berbanding lurus dengan kepercayaan investor. Besarnya pasar memang menarik, tetapi tanpa kepastian hukum, Indonesia lebih banyak dipandang sebagai tempat menjual produk daripada tempat membangun pabrik, pusat riset, atau investasi jangka panjang,” kata Hardjuno.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rapor daya saing seperti dilansir International Institute for Management Development (IMD) menurunkan peringkat daya saing Indonesia dari posisi 40 menjadi 48. Penurunan itu dipicu meningkatnya ketidakpastian regulasi yang menambah biaya transaksi bagi dunia usaha sehingga upaya menarik investasi asing akan semakin berat.
Membangun Kepercayaan
Lebih lanjut Hardjuno mengatakan negara-negara yang kini menjadi tujuan utama investasi justru berhasil membangun kepercayaan melalui kepastian hukum. Singapura, misalnya, hampir tidak memiliki sumber daya alam, tetapi mampu menjadi pusat investasi regional karena menawarkan regulasi yang stabil, birokrasi yang efisien, dan penegakan hukum yang konsisten.
Korea Selatan dan India juga demikian, mereka terus memperkuat tata kelola serta perlindungan terhadap investor sehingga mampu mempertahankan daya saingnya. Bahkan, Vietnam menjadi contoh paling nyata. Ketika banyak perusahaan global merelokasi rantai pasok akibat perang dagang AS dan Tiongkok, Vietnam mampu merespons lebih cepat melalui kepastian administrasi, kecepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan.
Investor tidak hanya mencari biaya produksi murah, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak berubah di tengah jalan.
Hasilnya, Samsung menjadikan Vietnam sebagai salah satu basis produksi telepon pintar terbesar di dunia dengan nilai ekspor mencapai lebih dari 65 miliar dollar AS per tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!