Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Dakwa Eks Pejabat Badan Pengawas Industri Pertahanan

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok Dakwa Eks Pejabat Badan Pengawas Industri Pertahanan Doc: Istimewa
Ket. Zhang Jianhua

BEIJING - Tiongkok menuduh mantan wakil direktur badan pengawas industri pertahanan negara telah melakukan penyuapan dan penyalahgunaan pengaruh, kata jaksa agung pada Selasa (10/2), seiring Beijing meningkatkan kampanye antikorupsi di militer dan industri pendukungnya.

Langkah ini, yang merupakan bagian dari perombakan yang lebih luas yang mencakup penyelidikan terhadap jenderal tertinggi negara itu, menyusul pemecatan tiga anggota parlemen pekan lalu yang memiliki hubungan dengan industri pertahanan, kedirgantaraan, dan nuklir, meskipun tidak diberikan alasan.

“Pejabat tersebut, Zhang Jianhua, didakwa karena menerima suap dan menyalahgunakan pengaruhnya untuk mengamankan keuntungan yang tidak semestinya bagi orang lain,” ungkap Kejaksaan Agung Rakyat, seraya menggambarkan jumlah yang terlibat sebagai sangat besar.

Zhang, 64 tahun, memanfaatkan berbagai jabatannya di Administrasi Negara untuk Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Industri Pertahanan Nasional (SASTIND) untuk menguntungkan orang lain, tambah jaksa dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

Dengan pengalaman hampir 40 tahun, Zhang memulai kariernya di perusahaan pembuat senjata milik negara, China North Industries Group, sebelum menduduki berbagai peran di lembaga pengawas, termasuk memimpin pusat peninjauan proyek dan di departemen keuangan dan audit.

Lembaga pengawas antikorupsi tertinggi Tiongkok menempatkan Zhang di bawah penyelidikan setelah ia menyerahkan diri pada Mei 2025, menurut media pemerintah. Ia dipecat dari Partai Komunis Tiongkok yang berkuasa pada Oktober lalu.

Presiden Xi Jinping, yang telah berjanji untuk memberantas korupsi, telah menetapkan tujuan ambisius bagi militer untuk dicapai pada tahun 2027, seperti integrasi mekanisasi, intelijen, dan alat-alat lainnya yang lebih cepat, sambil memodernisasi struktur, personel, dan persenjataannya.

Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengatakan korupsi di tubuh militer Tiongkok dapat mengganggu kemajuan mereka dalam mencapai tujuan tersebut.

Tiongkok memperoleh skor 43 pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International tahun lalu, tidak berubah dari tahun sebelumnya. Indeks ini memberi peringkat negara pada skala satu hingga 100, dengan skor yang lebih tinggi menunjukkan tingkat persepsi korupsi yang lebih rendah.

Angka tersebut empat poin lebih tinggi dari negara tetangganya, India. Sementara indeks AS turun satu poin menjadi 64 pada periode yang sama. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Rona
7 Tahun Hiatus, Syahrini Co...
Luar Negeri
Tiba di AS, Xi Jinping Disa...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.