Tanpa Kepastian Hukum, Indonesia Hanya Jadi Pasar, Bukan Tujuan Investasi
📅 Senin, 29 Jun 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiPraktik upeti misalnya masih marak di lapangan. Padahal, proses perizinan dan hukum seharusnya berjalan otomatis berbasis sistem, tanpa intervensi. Oknum-oknum yang melekat di kekuasaan itu ada yang ingin melanggengkan upeti, tetapi terbentur sistem, akhirnya mengubah aturan seenaknya yang merugikan kepentingan hukum pihak lain,” tegas Hery.
Selama hukum masih bisa dinegosiasikan dan aturan bisa berubah-ubah, maka sulit bagi Indonesia kata Hery untuk naik kelas dari sekadar pasar menjadi magnet investasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!