Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR RI Dorong Bareskrim Polri Bongkar Aktor Utama Judol di Jakarta

📅 Senin, 29 Jun 2026, 14:50 WIB | Oleh:
DPR RI Dorong Bareskrim Polri Bongkar Aktor Utama Judol di Jakarta Doc: Dokumentasi Humas Polri

JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta, aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan ratusan operator dalam kasus judi online jaringan internasional. Tepatnya, ketika Bareskrim Polri melakukan operasi penangkapan jaringan judol di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan penyidik Polri harus mengusut hingga aktor utama, pemodal, penerima manfaat serta pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rp13,9 trilun hasil perjudian.

"Mendorong, penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama, penerima manfaat. Serta pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, (29/6).

Adang menekankan, pentingnya sinergi antara Polri dengan kementerian terkait, hingga kerja sama internasional dalam memberantas jaringan judol. Langkah tersebut, dinilai penting untuk melacak aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, sekaligus memutus seluruh jaringan perjudian daring.

"Pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana. Tetapi juga harus kehilangan seluruh keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut," ucap Adang.

Selain penegakan hukum, Adang mengingatkan, bahwa judol telah memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat Indonesia yakni mulai dari kemiskinan, utang rumah tangga, hingga rusaknya ketahanan keluarga.

"Negara tidak boleh kalah. Terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujar Adang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan, 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus jaringan judi online internasional tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka berasal dari beberapa negara, yakni:

- 185 warga Vietnam,

- 76 warga Tiongkok,

- 15 warga Myanmar,

- 6 warga Tailan,

- 3 warga Laos,

- 2 warga Malaysia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.