DPR RI Dorong Bareskrim Polri Bongkar Aktor Utama Judol di Jakarta
📅 Senin, 29 Jun 2026, 14:50 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Komisi III DPR RI meminta, aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan ratusan operator dalam kasus judi online jaringan internasional. Tepatnya, ketika Bareskrim Polri melakukan operasi penangkapan jaringan judol di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan penyidik Polri harus mengusut hingga aktor utama, pemodal, penerima manfaat serta pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rp13,9 trilun hasil perjudian.
"Mendorong, penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama, penerima manfaat. Serta pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, (29/6).
Adang menekankan, pentingnya sinergi antara Polri dengan kementerian terkait, hingga kerja sama internasional dalam memberantas jaringan judol. Langkah tersebut, dinilai penting untuk melacak aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, sekaligus memutus seluruh jaringan perjudian daring.
"Pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana. Tetapi juga harus kehilangan seluruh keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut," ucap Adang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain penegakan hukum, Adang mengingatkan, bahwa judol telah memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat Indonesia yakni mulai dari kemiskinan, utang rumah tangga, hingga rusaknya ketahanan keluarga.
"Negara tidak boleh kalah. Terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujar Adang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan, 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus jaringan judi online internasional tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka berasal dari beberapa negara, yakni:
Sebaiknya Anda baca juga:
- 185 warga Vietnam,
- 76 warga Tiongkok,
- 15 warga Myanmar,
- 6 warga Tailan,
- 3 warga Laos,
- 2 warga Malaysia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!