Polres Situbondo Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Hotel
📅 Sabtu, 27 Jun 2026, 14:20 WIB | Oleh: SujarSITUBONDO -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga beraksi di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Selimat di Situbondo, Sabtu, mengatakan tersangka berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, ditangkap di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/6).
"Setelah mendapatkan informasi pelaku berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/6) kami menangkap tersangka di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di salah satu hotel di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo.
Selimat menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor. Tim URC kemudian melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia diduga mencuri sepeda motor dengan merusak kunci pengaman dan kunci kontak menggunakan kunci khusus.
"Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya," kata Selimat.
Ia menambahkan, dalam beberapa pekan terakhir kasus pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo meningkat. Karena itu, Polres Situbondo mengintensifkan patroli dan penyelidikan melalui program "Kring Reserse" sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan cepat terhadap tindak kejahatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!