Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenham Jajaki Kota Berbasis HAM

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 03:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenham Jajaki Kota Berbasis HAM Doc: Antara
Ket. Kapala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama Wakil Mentari (Wamen) HAM Mugiyanto Sipin

PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dan Otorita Ibu Kota Nusantara menjajaki pengintegrasian prinsip hak asasi manusia dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin mengatakan penguatan perspektif HAM dapat diadopsi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. “Penguatan perspektif hak asasi manusia dapat diadopsi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia,” kata Mugiyanto di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (24/6).

Koordinasi dan sinergi Kementerian HAM dengan Otorita IKN dilakukan untuk mendukung pembangunan yang inklusif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pengintegrasian prinsip HAM mencakup pemenuhan hak masyarakat, kesejahteraan pekerja, akses terhadap layanan dasar, serta pemerataan manfaat pembangunan bagi warga di sekitar IKN.

Kementerian HAM juga menjajaki pengembangan IKN sebagai kota yang mengintegrasikan prinsip HAM dalam kebijakan, program, dan tata kelola pembangunan.

Konsep kota berbasis HAM tersebut dinilai sejalan dengan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan masukan Kementerian HAM mengenai penguatan perspektif HAM dalam pembangunan IKN menarik untuk dikaji lebih lanjut.

“Masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki.

Ia mengatakan Kementerian HAM diharapkan mendukung implementasi prinsip HAM di IKN melalui program yang konkret dan terukur.

Otorita IKN membuka peluang kolaborasi dengan Kementerian HAM dalam penyusunan program penguatan HAM yang dapat diintegrasikan ke dalam tata kelola pembangunan ibu kota baru.

Basuki mengatakan Otorita IKN akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM agar pembangunan IKN berlangsung inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wamenham bersama OIKN juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait pemenuhan hak mereka.

Mugiyanto mengatakan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

“Pembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.