Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperbaiki Udara Jakarta, Bukan Sekadar Membatasi Jumlah Operasi Kendaraan

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 11:37 WIB | Oleh:
Memperbaiki Udara Jakarta, Bukan Sekadar Membatasi Jumlah Operasi Kendaraan Doc: ist
Ket. udara buruk

JAKARTA – Kendaraan memang mengambil porsi besar dalam pencemaran udara Jakarta. Namun, untuk memperbaiki udara, bukan sekadar membatasi operasi kendaran.

Kawasan Rendah Emisi tidak semata-mata diarahkan untuk membatasi kendaraan. Keberhasilannya juga bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses.

Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, komunikasi publik yang terbuka, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penerapannya.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi polusi sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik.

Untuk menjaga keberlanjutan program, laporan merekomendasikan model kepemimpinan bersama lintas sektor, pembentukan Satuan Tugas Kawasan Rendah Emisi di bawah kewenangan Gubernur, serta kerangka pemantauan, evaluasi, dan pelaporan sejak tahap awal.

Diketahui Pemprov Jakarta tengah menjalin kerja sama dengan Breathe Cities untuk memperbaiki udara Jakarta. Breathe Cities merupakan inisiatif global yang dijalankan oleh Bloomberg Philanthropies, Clean Air Fund, dan C40 Cities. Ini akan diimplementasikan di Jakarta bersama Vital Strategies.

Inisiatif ini mendukung kota-kota mitra dalam memperluas akses data, meningkatkan kesadaran publik, dan memperkuat kebijakan udara bersih.

Sebelumnya, dalam kerja sama ini, Blok M diusulkan menjadi percontohan. Laporan mengidentifikasi lima klaster prioritas untuk penerapan Kawasan Rendah Emisi, yaitu Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Dari lima kawasan tersebut, Blok M direkomendasikan sebagai lokasi percontohan pertama.

Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use. Karakteristik tersebut memungkinkan berbagai intervensi terintegrasi diuji secara bertahap sebelum diterapkan lebih luas di wilayah lain.

Penerapan Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung pada 2026–2029 dengan pendekatan adaptif dan berbasis data, serta mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan ekosistem pendukung di setiap kawasan.

Sebelumnya, disampaikan berbagai langkah ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk memperbaiki udara. Salah satunya bekerja sama Breathe Cities dengan meluncurkan laporan “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi.”

Ini akan menjadi peta jalan berbasis bukti untuk memperkuat langkah nyata ibu kota dalam mengurangi pencemaran udara, melindungi kesehatan warga, dan membangun kota berkelanjutan.

Laporan ini memuat arah, strategi, serta tahapan penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, serta perencanaan tata guna lahan.

Peluncuran dilakukan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema “Dari Kawasan Rendah Emisi Menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi”, pada Rabu (24/6). Laporan diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan kolaborasi untuk mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Halte Transjakarta Tebet Ec...
Megapolitan
Yukkk Ikuti Acara Unik: Bak...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.