Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bappenas Sebut 60 Persen Data Indonesia Belum Akurat, DPR Pelajari Sistem Terintegrasi Tiongkok untuk RUU Satu Data

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 05:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bappenas Sebut 60 Persen Data Indonesia Belum Akurat, DPR Pelajari Sistem Terintegrasi Tiongkok untuk RUU Satu Data Doc: Antara
Ket. Ketua Badan Legislasi Baleg DPR dari fraksi Partai Gerindra Bob Hasan menyampaikan sambutan di KBRI Beijing, Rabu (24/6).

Beijing - Delegasi Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI mengunjungi Tiongkok untuk mencari masukan mengenai penyusunan Rancangan Undang-undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

"Kedatangan kami merupakan undangan dari Kementerian Bappenas karena penyusunan RUU Satu Data Indonesia. Kami belajar dari pengalaman karena data kita gali lubang tutup lubang. Akibatnya kita tidak punya data yang valid padahal data itu ada di depan mata kita," kata Ketua Badan Legislasi Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bob Hasan di KBRI Beijing, Rabu (24/6).

Saat ini, pembahasan RUU Satu Data Indonesia telah memasuki Bab XIII mengenai penyelesaian sengketa.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) DPR telah membahas sejumlah materi, mulai dari partisipasi masyarakat, pengawasan, evaluasi dan akuntabilitas, hingga pendanaan dan pemberian insentif. Pembahasan juga mencakup mekanisme berbagi pakai data antarinstansi, interoperabilitas, serta akses dan transfer data.

"Di Tiongkok itu sudah membayangkan hal yang jauh ke depan. Hal ini bisa jadi pelajaran terhadap kondisi kita dan bagaimana agar dapat menjadi bangsa yang beradab dan punya nilai yang tingi," tambah Bob.

Sementara itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan RUU Satu Data Indonesia adalah insiatif DPR.

"Inisiatifnya bukan dari pemerintah tapi dari Baleg DPR, ini jadi sejarah baru dalam Indonesia karena dengan adanya RUU Satu Data ini, kita punya Satu Data Indonesia. Sejak Sumpah Pemuda, akhirnya punya satu yang lain, satu data," kata Febrian.

Febrian menyebut RUU SDI penting karena data di Indonesia terlalu banyak tapi tidak ada kesamaan data maupun wadah untuk berbagi data.

"Kementerian Sosial punya data sendiri untuk bantuan sosial, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga punya data yang diampu sendiri dan tidak disinkronisasi. Itu masalah," tambah Febrian.

Karenanya, membuat satu platform yang menyatukan berbagai data dari berbagai kementerian sehingga dapat menyusun menjadi satu kebijakan yang tepat, menurut Febrian, menjadi tugas Bappenas.

"Hampir 60 persen data kita tidak akurat dan sesuai dengan lapangan. Tiongkok punya satu sistem yang sedemikian maju sehingga kami ingin belajar karena masalahnya bukan di substansi tapi ekosistem," jelas Febrian.

Dalam berbagai kejadian di masyarakat, dia menjelaskan bahwa ekosistem satu data tidak ada.

"Banyak negara itu memulai dari ekosistem dulu baru program. Kita mau akan memulainya saat ini," tambah Febrian.

Data yang Akurat

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.