Sertifikat Tanah Elektronik, Masyarakat Bisa Akses Lewat Handphone
📅 Selasa, 23 Jun 2026, 08:08 WIB | Oleh: Sriyono“Sertifikat digital itu adalah necessary condition, sunatulloh, keharusan,” ujar Nusron di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa).
Menurut Nusron, digitalisasi bertujuan mempermudah akses serta meningkatkan efisiensi pengelolaan data pertanahan.
Ia menjelaskan bahwa dengan sistem digital, tumpang tindih kepemilikan lahan dapat dicegah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!