Utusan PBB Serukan Pembebasan Aung San Suu Kyi
📅 Senin, 22 Jun 2026, 02:10 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SNEW YORK - Utusan khusus PBB untuk Myanmar pada Jumat (19/6) pekan lalu menyerukan pembebasan segera Aung San Suu Kyi, saat ikon oposisi Myanmar itu merayakan ulang tahunnya yang ke-81 dalam tahanan di negara yang dikuasai militer tersebut.
“Saya telah berulang kali menyampaikan kepada Naypyidaw tentang kesulitan yang dialami Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, yang terpilih kembali pada November 2020 tetapi dijatuhi hukuman penahanan yang keras dan bersifat menghukum setelah kudeta militer,” kata Julie Bishop kepada negara-negara anggota PBB, beberapa pekan setelah kunjungan keempatnya ke Myanmar.
“Selama bertahun-tahun, tidak ada laporan independen yang dapat diverifikasi mengenai kondisinya. Hari ini, pada ulang tahunnya yang ke-81, saya mendesak orang lain untuk bergabung dengan saya dalam menyerukan pembebasannya,” ucap dia.
Bishop menambahkan bahwa di mata banyak orang, tidak akan ada kemajuan menuju perdamaian selama Penasihat Negara Daw Suu ditahan sebagai tahanan. Daw adalah gelar kehormatan dan penasihat negara adalah gelar resminya sebelum kudeta militer tahun 2021 terhadap pemerintahannya yang terpilih.
Pada bulan April lalu, pemimpin junta Min Aung Hlaing, yang menjadi Presiden setelah pemilihan yang melarang keikutsertaan partai oposisi demokratis, mengumumkan bahwa peraih Hadiah Nobel Perdamaian yang sedang dijatuhi hukuman lebih dari 30 tahun penjara, kini akan ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun keberadaan Aung San Suu Kyi masih belum jelas. Karena alasan ini, putranya, Kim Aris, menuntut agar penguasa militer Myanmar memberikan bukti bahwa ibunya masih hidup. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!