SMAN 3 Kota Sorong terima pendaftar SPMB capai 636 orang
📅 Minggu, 21 Jun 2026, 10:21 WIB | Oleh: Tim PenulisSORONG – SMA Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, mencatat sebanyak 636 calon peserta didik telah mendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026, sementara daya tampung sekolah tersebut hanya sebanyak 396 siswa.
Kepala SMA Negeri 3 Kota Sorong, Natali Lapik, di Sorong, Minggu (21/6), mengatakan proses pendaftaran SPMB telah dibuka secara serentak sejak 17–18 Juni 2026 dan sebanyak 478 calon peserta didik telah menyelesaikan proses verifikasi data dari total pendaftar awal.
"Daya tampung sekolah kami hanya 11 rombongan belajar (rombel) atau sebanyak 396 siswa. Dengan jumlah pendaftar yang ada saat ini, diperkirakan sekitar 80 calon siswa tidak dapat tertampung," katanya.
Ia menjelaskan kapasitas penerimaan siswa baru tahun ini disesuaikan dengan jumlah rombel yang lulus pada tahun ajaran sebelumnya, yakni 11 kelas. Selain itu, setiap rombel dibatasi maksimal 36 siswa sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, pelaksanaan SPMB di SMAN 3 Kota Sorong dilakukan secara ketat berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, dia berharap masyarakat dapat menerima hasil seleksi yang akan diumumkan pada 24 Juni 2026.
"Kami menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku sehingga kesempatan diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan pada masing-masing jalur penerimaan," ujarnya.
Natali menjelaskan penerimaan siswa baru dilakukan melalui jalur domisili sebesar 35 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan jalur mutasi orang tua sebanyak 5 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada jalur domisili, kata dia, sekolah memberikan prioritas kepada Orang Asli Papua (OAP) dengan komposisi 60 persen dari kuota jalur tersebut, sementara 40 persen lainnya diperuntukkan bagi non-OAP.
Sementara pada jalur prestasi, sekolah hanya menerima siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang memenuhi syarat.
Untuk prestasi akademik, calon siswa dari sekolah besar minimal masuk peringkat 10 besar, sedangkan dari sekolah dengan jumlah siswa lebih sedikit dapat berasal dari peringkat tiga besar.
"Untuk jalur nonakademik harus memiliki sertifikat yang telah dikurasi dan terverifikasi secara nasional sehingga prestasi yang dimiliki benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pada jalur afirmasi, sekolah menerima peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), serta anak berkebutuhan khusus sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Sedangkan pada jalur mutasi, syarat utama yang harus dipenuhi adalah perpindahan tugas orang tua dengan masa perpindahan maksimal tiga tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!