Selamatkan Lapangan Kerja! Menkeu Siapkan Insentif untuk Industri Padat Karya
📅 Selasa, 05 Mei 2026, 19:10 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Insentif bagi industri padat karya merupakan instrumen strategis untuk menjaga daya serap tenaga kerja di tengah tekanan biaya dan perlambatan permintaan.
Sektor ini sangat sensitif terhadap kenaikan upah, harga energi, maupun pelemahan ekspor, sehingga dukungan berupa keringanan pajak, subsidi bunga, atau relaksasi aturan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Insentif tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial melalui penyerapan tenaga kerja, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat yang menjadi motor konsumsi domestik.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada desain kebijakan yang tepat sasaran dan bersifat sementara, agar tidak menimbulkan ketergantungan atau distorsi pasar.
Oleh karena itu, insentif perlu diiringi dengan peningkatan produktivitas dan daya saing industri, sehingga sektor padat karya dapat bertransformasi dan tetap relevan dalam jangka panjang
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi industri padat karya termasuk tekstil.
“Nanti kami juga akan bertemu dengan industri tekstil, sepatu, dan lain-lain, di mana mereka memerlukan dana lebih murah untuk peremajaan mesin-mesinnya,” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5).
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya juga akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, termasuk di dalamnya adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sebaiknya Anda baca juga:
Bendahara Negara itu menilai, langkah ini merupakan upaya aktif pemerintah untuk menggerakkan sektor swasta yang juga salah satu penggerak roda perekonomian nasional.
“Jadi kita akan hidupkan betul-betul sektor swasta juga. Jadi, ekonomi bukan hanya didorong oleh pemerintah saja, tapi swasta akan hidup juga. Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah instruksikan seperti itu,” ujar Purbaya.
Menkeu mengatakan, pemerintah berupaya untuk memastikan seluruh mesin pertumbuhan ekonomi nasional termasuk industri padat karya dan manufaktur berjalan dengan baik guna mengakselerasi target ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2029.
“Semangat kita sekarang, kita akan memastikan semua mesin ekonomi berjalan. Di demand sudah kita dorong sekarang, di sektor manufaktur juga kita dorong,” kata Purbaya.
Sebelumnya pada Selasa (5/5) pagi, Menkeu Purbaya bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membahas upaya untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur Indonesia.
Agus mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 75-80 persen ekspor nasional berasal dari produk manufaktur. Namun, sebagian besar produksi sektor industri manufaktur Indonesia masih diserap pasar dalam negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!