Pungutan Retribusi Tempat Wisata Air Panas Sidebuk-debuk Diminta Disetop
📅 Jumat, 19 Jun 2026, 06:52 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
MEDAN – Pungutan berbagai macam retribusi masuk menuju lokasi objek wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk, diminta segera dihentikan. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara minta Pemerintah Kabupaten (Karo untuk menghentikannya,” tandas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Dia mengatakan retribusi berlapis ini berpotensi merugikan wisatawan dan menghambat pengembangan destinasi wisata Sidebuk Debuk di Desa Semangat Gunung, Karo. Maka harus dihentikan.
"Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama, yakni tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas," ujar Bobby usai berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Medan, Kamis.
Gubernur menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menawarkan dua opsi yang dapat menjadi solusi bagi pengelolaan kawasan wisata air panas di wilayah tersebut.
Opsi pertama, yakni menghentikan penarikan retribusi masuk secara langsung dari pengunjung, dan sebagai gantinya retribusi dibebankan ke pelaku usaha di kawasan tersebut melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, dan fasilitas lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pada skema ini, Pemprov Sumut siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung," jelas Bobby.
Sedangkan opsi kedua, kata Bobby, tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, namun dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih baik.
Dengan demikian, menurut dia, kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dapat dicegah, dan tidak terjadi penarikan retribusi secara berlapis.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita sudah belajar dari objek wisata Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup, padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby.
Gubernur juga menyebutkan kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, sebab sebelumnya pemerintah daerah (pemda) juga melakukan pungutan retribusi langsung kepada pengunjung, sehingga masyarakat menilai hal ini sebagai sesuatu yang lumrah.
"Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar," ujarnya.
Sementara itu Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan Pemkab Karo mendukung pada opsi pertama yang ditawarkan oleh Gubernur Sumatera Utara.
Pemkab Karo bersama unsur Forkopimda, papar dia, siap mengedukasi masyarakat Karo dan mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung sebagai destinasi unggulan.
"Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, dan kita diberi waktu oleh pak gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6). Jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai, tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas," ujar Antonius.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!