Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hendropriyono Ingatkan Bangsa Waspadai Adu Domba yang Berpotensi Memecah Persatuan.

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 10:25 WIB | Oleh:
Hendropriyono Ingatkan Bangsa Waspadai Adu Domba yang Berpotensi Memecah Persatuan. Doc: Antara Foto
Ket. Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) A.M. Hendropriyono mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk mewaspadai adanya adu domba pihak tertentu.

Guru besar intelijen itu menyoroti berbagai situasi yang berkembang belakangan ini. Upaya adu domba itu dilakukan melalui penyebaran informasi yang tidak benar, hoaks dan provokasi.

"Kita semua perlu waspada terhadap berbagai informasi yang tidak benar, apalagi fitnah, hoaks, dan provokasi yang sengaja disebarkan untuk mengadu domba sesama anak bangsa," ujar Hendropriyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menyebut sejarah telah menunjukkan bahwa perpecahan sering kali diawali oleh informasi yang menyesatkan dan kecurigaan yang sengaja ditanamkan di tengah masyarakat.

Menurut dia, perbedaan pendapat dalam negara demokrasi harus terjadi dalam mekanisme yang sah, damai, dan konstitusional.

Lebih lanjut dia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap setiap upaya yang mendorong kebencian, permusuhan atau tindakan inkonstitusional yang mengancam pemerintahan yang sah.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, dia menilai sangat penting untuk selalu mengedepankan akal sehat, tabayun, dan penghormatan terhadap hukum.

"Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan tujuannya," katanya mengingatkan.

Ia menekankan persatuan bangsa, ketertiban konstitusi, dan keselamatan negara harus selalu ditempatkan di atas kepentingan golongan maupun ambisi politik sesaat.

Jenderal penerima Bintang RI dari Presiden Prabowo Subianto itu menjelaskan bahwa demokrasi hanya dapat berkembang dengan baik apabila perbedaan disalurkan melalui cara-cara yang damai, beradab, dari konstitusional.

Menurut dia, semua upaya inkonstitusional yang mengancam persatuan bangsa dan pemerintahan yang sah, dinilainya, tidak boleh mendapatkan empat dalam kehidupan bernegara.

Dalam kesempatan yang sama, Hendropriyono juga menanggapi beredarnya tuduhan yang mengaitkan dirinya berada di balik gerakan yang mengkritik keras pemerintah.

"Saya menegaskan bahwa saya dan orang-orang yang dekat dengan saya tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan kegiatan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah," katanya.

Penyampaian pendapat di muka umum dalam negara demokrasi, menurut dia, harus tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusional. Segala tuduhan yang mengaitkan dirinya atau orang-orang di sekitarnya beragenda menggulingkan pemerintah tanpa bukti yang sah, ditegaskannya sebagai hoaks dan fitnah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...
Daerah
Bulog Timika: Stok Beras Am...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.