Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Garut Mulai Atasi Kekeringan Lahan Pertanian, Pompanisasi Dikerahkan di 14 Kecamatan

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Garut Mulai Atasi Kekeringan Lahan Pertanian, Pompanisasi Dikerahkan di 14 Kecamatan Doc: Antara
Ket. Petugas mengecek kondisi lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Garut - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai mengatasi areal pertanian di sejumlah daerah yang terdampak kekeringan menyusul musim kemarau dengan melakukan pompanisasi untuk meminimalkan risiko kerugian.

"Sudah ada wilayah yang terdampak kekeringan," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian pada Dispertan Kabupaten Garut, Susi Suhartianti di Garut, Jumat (19/6.

Ia menuturkan saat ini sudah memasuki musim kemarau yang berdampak pada lahan pertanian menjadi kering sehingga mengganggu tanaman pangan, khususnya padi yang membutuhkan air.

Dispertan Garut, kata dia, mencatat kondisi kekeringan di lahan sawah periode 1 sampai 15 Juni 2026 terjadi di 14 kecamatan dengan tingkat risiko kekeringan ringan seluas 11 hektare di Kecamatan Singajaya, 35 hektare di Kecamatan Cibatu dan 43 hektare di Kecamatan Selaawi.

"Kekeringan Singajaya 11 hektare, Cibatu 35 hektare, Selaawi 43 hektare, jumlah kekeringan 89 hektare ringan," katanya.

Ia menyebutkan selain kekeringan ringan dilaporkan juga lahan pertanian terancam kekeringan di 11 kecamatan yakni di Kecamatan Caringin seluas 60 hektare, Mekarmukti seluas 20 hektare, Cikelet 15 hektare, Pemeungpeuk 155 hektare dan Cisompet 25 hektare.

Selanjutnya Kecamatan Singajaya seluas 13 hektare, Cilawu 5 hektare, Karangpawitan 51 hektare, Sucinaraja 7 hektare, Pangatikan 5 hektare,l dan Cibatu 63 hektare.

"Jumlah terancam 419 hektare," katanya.

Ia menyampaikan upaya mengatasi lahan pertanian yang terdampak kekeringan sudah dipersiapkan oleh Pemkab Garut diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Garut pada Mei 2026.

Surat edaran itu, kata dia, terkait antisipasi kekeringan yang ditujukan untuk para camat, kepala desa, dan petugas lapangan untuk tanggap apabila ada potensi atau laporan terjadi kekeringan lahan pangan.

"Sebelumnya juga sudah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh petugas di lapangan untuk bisa mengoperasikan pompa, irigasi perpompaan apabila terjadi kekeringan di wilayahnya," katanya.

Ia menambahkan upaya lain untuk meminimalisasi risiko kerugian lahan pertanian akibat kekeringan yakni dengan program pemberian Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP) kepada petani.

"Iya (ada penggantian dampak kekeringan), apabila terdaftar di AUTP," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Veda Ega Belum Aman di Moto...
Event Jakarta Akhir Pekan 20-21 Juni: Serbu Jakarta Fair 2026 hingga Konser Musik Ancol

Event Jakarta Akhir Pekan 20-21 Juni: Serbu Jakarta Fair 2026 hingga Konser Musik Ancol

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.