Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemandu dan Porter di Gunung Semeru Ditangkap

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 18:56 WIB | Oleh:
Pemandu dan Porter di Gunung Semeru Ditangkap Doc: ANTARA/Irfan Sumanjaya
Ket. Puncak Gunung Semeru di Jawa Timur.

Malang, Jawa Timur-- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengamankan empat orang yang diduga melakukan aktivitas pendakian ilegal ke Gunung Semeru, di wilayah Jawa Timur.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (18/6) mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan tiga orang pendaki yang terdiri dua pemandu pendakian dan satu pramubarang atauporter.

"Tiga orang itu terdiri dua pemandu dan satu porter diamankan di sekitar Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Taman Satriyan (Kabupaten Malang) pada 15 Juni 2026, dari keterangan yang didapatkan masih ada satu pendaki tertinggal di jalur ilegal karena cedera sehingga segera dievakuasi," kata Rudi.

Berdasarkan informasi dari Balai Besar TNBTS, pendaki yang sempat tertinggal itu mengalami cedera pada bagian kaki. 

Proses evakuasi terhadap pendaki itu dilaksanakan, pada 16 Juni 2026 pukul 08.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), hingga relawan Gimbal Alas.

Ia menyatakan pendaki yang mengalami cedera ditemukan oleh tim gabungan pada pukul 17.00 WIB dan langsung dievakuasi turun dari Semeru.

"Korban berhasil dibawa keluar kawasan sekitar pukul 23.30 WIB, lalu pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, dan dibawa ke Rumah Sakit Sumber Sentosa Tumpang untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya. 

Pihak Balai Besar TNBTS sepenuhnya menyerahkan proses penanganan kasus pendakian ilegal di Gunung Semeru kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan. 

"Kami kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi, karena aktivitas tersebut melanggar ketentuan berlaku dan juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa," ujar dia. 

Sebelumnya, Balai Besar TNBTS juga telah mengamankan 13 orang pendaki ilegal melalui kegiatan Operasi Pengawasan yang dilaksanakan di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satryan, Kabupaten Malang.

Untuk di RPTN Ranupani, petugas TNBTS mengamankan dua orang pendaki ilegal. Sedangkan, di RPTN Taman Satriyan ada 11 orang diamankan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Event Jakarta Akhir Pekan 20-21 Juni: Serbu Jakarta Fair 2026 hingga Konser Musik Ancol

Event Jakarta Akhir Pekan 20-21 Juni: Serbu Jakarta Fair 2026 hingga Konser Musik Ancol

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.