Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Festival Film Indonesia 2026: Intip Perubahan Aturan Penjurian Film Cerita Panjang

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 01:35 WIB | Oleh:
Festival Film Indonesia 2026: Intip Perubahan Aturan Penjurian Film Cerita Panjang Doc: ANTARA/ (Sinta Ambar)
Ket. Konferensi pers Festival Film Indonesia (FFI) yang digelar di Jakarta, Kamis (18/6).

JAKARTA - Komite Festival Film Indonesia (FFI) 2026 resmi merombak sejumlah aturan dalam mekanisme penjurian film cerita panjang dan dokumenter pendek untuk penyelenggaraan tahun ini, Kamis (18/6).

Ketua Penjurian FFI 2026 Budi Irawanto menjelaskan, langkah pemangkasan tahapan penilaian serta penyesuaian regulasi tersebut diambil demi memperluas keterlibatan sineas pemula sekaligus meningkatkan bobot kualitas karya yang berkompetisi.

"Yang pertama adalah bahwa ketentuan film yang boleh atau bisa mendapat adalah film yang diproduksi oleh perorangan atau badan hukum Indonesia lainnya," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Sementara kolaborasi produksi dengan perusahaan asing masih diperbolehkan dengan catatan sebagian besar unsur kreatif film tersebut dikerjakan oleh warga negara Indonesia.

Kemudian soal perubahan nama salah satu kategori menjadi Pencipta Lagu Tema Asli Terbaik sebagai upaya mengapresiasi pencipta lagu yang berperan serta memajukan perfilman nasional.

Kemudian adalah film yang didaftarkan telah tayang dan disaksikan masyarakat melalui bioskop maupun platform digital lainnya dalam kurun waktu mulai dari 1 September 2025-31 Agustus 2026 atau kurang lebih satu tahun.

Tak hanya itu, bila sebelumnya terdapat empat tahapan penjurian, maka tahun ini panitia memangkas tahapan menjadi tiga yakni seleksi awal, tahap nominasi serta tahap penentuan pemenang.

Tahapan penjurian ini diharapkan mampu menghadirkan pemenang yang unggul, berbobot, menghasilkan capaian teknis, artistik, tematik dan terbaik dalam perfilman Indonesia.

Perubahan lain yang juga dihadirkan yakni kategori film noncerita panjang, yakni dokumenter pendek memiliki Batasan minimal durasi yakni 10 menit, sementara pada FFI 2025 yakni 15 menit.

"Ini tujuannya adalah agar memberi kesempatan yang luas bagi para dokumentaris pemula berpartisipasi di FFI sehingga ikut mendorong perubahan film dokumenter di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan bahwa esensi penjurian FFI akan tetap mempertahankan kombinasi penilaian kuantitatif dan kualitatif, mendudukkan film sebagai produk industri yang popular maupun sebagai karya budaya yang bernilai tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

JD Vance: Kekuatan Militer Bukan Solusi

36 menit yang lalu | Alfred

Luar Negeri
JD Vance: Kekuatan Militer ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.