Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Resmikan Direksi Baru BEI 2026–2030, Arah Baru Pasar Modal Dimulai

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Resmikan Direksi Baru BEI 2026–2030, Arah Baru Pasar Modal Dimulai Doc: Antara.
Ket. Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.

JAKARTA – Penetapan direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan stabilitas dan pengembangan pasar modal nasional.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat inovasi, meningkatkan likuiditas pasar, serta memperluas partisipasi investor ritel dan institusi di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Selain itu, arah kebijakan baru di BEI juga akan menentukan strategi penguatan integrasi pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat regional maupun global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode jabatan tahun 2026 sampai 2030 dan segera dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

​OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI, yang mana Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6).

Untuk mendampingi Jeffrey, OJK menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Lalu, OJK memilih Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, serta Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.

Kemudian, OJK menetapkan Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan , yang mana Iding saat ini tengah menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Selanjutnya, OJK menetapkan Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.

Adapun, ketujuh nama tersebut akan diajukan dan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI tahun 2026 yang akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026.

Berikut daftar lengkap calon direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK untuk disetujui dalam RUPST :

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik

Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
19 Orang Tewas dalam Traged...
Nasional
Permudah Akses WLKP, Kemnak...
Advertisement
Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.