Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Membidik Klub Dagang Dunia, Pemerintah Sisir Kesiapan Aturan CPTPP

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membidik Klub Dagang Dunia, Pemerintah Sisir Kesiapan Aturan CPTPP Doc: ANTARA FOTO/ Aditya Pradana Putra
Ket. Ilustrasi-Aktivitas bongkar muat kontainer di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memetakan kesiapan regulasi nasional untuk aksesi (proses bergabung) dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) diperkuat sebagai respons terhadap dokumen indicative checklist yang memuat penilaian kesesuaian regulasi nasional dengan ketentuan CPTPP.

“Di tengah ketidakpastian hubungan ekonomi internasional, kepercayaan terhadap aturan yang telah disepakati menjadi semakin penting. Indonesia meyakini bahwa sistem perdagangan yang tertib, transparan, dan adil dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan manfaat integrasi ekonomi dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10).

Edi merinci, persiapan mencakup berbagai bidang, antara lain akses pasar, investasi, kepabeanan, aturan asal barang, pengadaan pemerintah, persaingan usaha, badan usaha milik negara (BUMN), perdagangan digital, ketenagakerjaan, dan lingkungan.

Melalui pemetaan tersebut, pemerintah mendorong seluruh K/L memperkuat sinergi untuk menyusun respons yang lengkap dan transparan terhadap ketentuan CPTPP.

Indonesia sebelumnya menyambut baik keputusan Komisi CPTPP pada Juni 2026 untuk memulai diskusi persiapan dengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA), sejalan dengan penilaian berdasarkan Auckland Principles.

"Tahap ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjelaskan kebijakan yang berlaku, memperoleh masukan, dan mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penguatan. Pembentukan Accession Working Group (AWG) selanjutnya tetap bergantung pada prosedur yang berlaku dan konsensus anggota CPTPP," ujar dia.

Adapun pemerintah memandang aksesi CPTPP sebagai peluang untuk memperdalam kemitraan ekonomi serta mendukung diversifikasi rantai pasok. Keanggotaan dalam perjanjian ini juga diharapkan membuka peluang bagi pelaku usaha di sektor manufaktur dan jasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Bupati Aceh Tengah Usulkan ...
Nasional
Ada Korupsi Ratusan Miliar ...
Daerah
BMKG Pastikan Kabut Asap di...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.