Jelang Putusan MSCI, OJK Redam Kekhawatiran Pasar Keuangan RI
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai potensi dampak pembekuan (freeze) penambahan saham Indonesia dalam indeks global relatif lebih terbatas menjelang pengumuman evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada November 2026.
“Kalau secara counter calculation mencoba menghitung dengan self-assesment, rasanya ruang untuk keluarnya saham-saham itu di dalam indeks menjadi jauh lebih terbatas dibanding sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada wartawan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis (8/10).
Menurut dia, saham-saham Indonesia yang saat ini masih menjadi konstituen indeks global, termasuk MSCI, umumnya memiliki kapitalisasi pasar besar, fundamental yang relatif baik, serta likuiditas yang terjaga.
Di sisi lain, ia menyebut Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam memenuhi tuntutan peningkatan transparansi pasar modal.
Hasan menjelaskan berbagai langkah reformasi yang dilakukan telah menempatkan pasar modal Indonesia pada jalur yang tepat dalam menjawab perhatian penyedia indeks global.
“Kita sudah menghadirkan tuntutan utama mereka berupa kehadiran transparansi. Silakan dibandingkan juga. Kami bisa menyatakan pasar modal Indonesia mungkin saat ini menjadi salah satu pasar yang menghadirkan tingkat transparansi yang paling lengkap,” ujarnya.
Meski begitu, Hasan menegaskan OJK tetap menghormati independensi penyedia indeks global dalam menentukan komposisi konstituen maupun mengambil keputusan terkait pembekuan indeks.
Regulator, kata dia, tidak akan melakukan intervensi untuk memengaruhi keputusan para analis penyedia indeks, tetapi berharap penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan metodologi dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Jadi, mudah-mudahan apapun yang terjadi, dampaknya nanti ke pasar kita sudah sangat terbatas dibandingkan mungkin periode awal perhitungan pada saat kekhawatiran ini terjadi,” kata Hasan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!