Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Putusan MSCI, OJK Redam Kekhawatiran Pasar Keuangan RI

📅 Kamis, 08 Okt 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jelang Putusan MSCI, OJK Redam Kekhawatiran Pasar Keuangan RI Doc: ANTARA/ Dhemas Reviyanto.
Ket. Ilustrasi - Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai potensi dampak pembekuan (freeze) penambahan saham Indonesia dalam indeks global relatif lebih terbatas menjelang pengumuman evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada November 2026.

“Kalau secara counter calculation mencoba menghitung dengan self-assesment, rasanya ruang untuk keluarnya saham-saham itu di dalam indeks menjadi jauh lebih terbatas dibanding sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada wartawan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut dia, saham-saham Indonesia yang saat ini masih menjadi konstituen indeks global, termasuk MSCI, umumnya memiliki kapitalisasi pasar besar, fundamental yang relatif baik, serta likuiditas yang terjaga.

Di sisi lain, ia menyebut Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam memenuhi tuntutan peningkatan transparansi pasar modal.

Hasan menjelaskan berbagai langkah reformasi yang dilakukan telah menempatkan pasar modal Indonesia pada jalur yang tepat dalam menjawab perhatian penyedia indeks global.

“Kita sudah menghadirkan tuntutan utama mereka berupa kehadiran transparansi. Silakan dibandingkan juga. Kami bisa menyatakan pasar modal Indonesia mungkin saat ini menjadi salah satu pasar yang menghadirkan tingkat transparansi yang paling lengkap,” ujarnya.

Meski begitu, Hasan menegaskan OJK tetap menghormati independensi penyedia indeks global dalam menentukan komposisi konstituen maupun mengambil keputusan terkait pembekuan indeks.

Regulator, kata dia, tidak akan melakukan intervensi untuk memengaruhi keputusan para analis penyedia indeks, tetapi berharap penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan metodologi dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Jadi, mudah-mudahan apapun yang terjadi, dampaknya nanti ke pasar kita sudah sangat terbatas dibandingkan mungkin periode awal perhitungan pada saat kekhawatiran ini terjadi,” kata Hasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Rona
Avenged Sevenfold Gelar Kon...
Luar Negeri
Negara Bagian Johor Tutup S...

AS Bentuk Satgas Pengawasan “AI”

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
AS Bentuk Satgas Pengawasan...
Advertisement
Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK

Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.