Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Periksa Kasubbag Bea Cukai, Dalami Status Kepegawaian Tersangka Budiman

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 08:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Periksa Kasubbag Bea Cukai, Dalami Status Kepegawaian Tersangka Budiman Doc: Antara
Ket. Tersangka kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Subbagian (Kasubbag) Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Akhmad Fikri Yahmani sebagai saksi pada Rabu (17/6).

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami status kepegawaian tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP).

"Untuk saksi dari pihak Ditjen Bea Cukai didalami terkait dengan status kepegawaian dari saudara BPP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Bea Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.

Budi menjelaskan hal tersebut diperlukan KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

"Dalam rangkaian proses hukum terkait dengan perkara Bea Cukai ini, tinggal satu tersangka yang masih berproses di penyidikan, yaitu tersangka BBP,"  katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tersangka dari pihak Bea Cukai sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga saat ini penyusunan berkas dakwaan sedang berproses.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026 KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Kemudian nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan untuk tiga terdakwa tersebut.

Dalam dakwaan itu, Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, disebut bertemu dengan pengusaha-pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Adapun salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Dorong ...
Luar Negeri
Pemimpin G7 Sepakat Kurangi...
Nasional
PT KAI Layani 24,37 Juta Pe...
Ekonomi
Menpar Targetkan Kunjungan ...
Olahraga
Sabalenka Melenggang ke Per...
Nasional
PT KAI Alokasikan 331.463 T...
Daerah
PT KAI Kelola 476,460 Kilom...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Grup L Piala Dunia

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.