Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Dalami Pembelian ATG pada Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 13:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Dalami Pembelian ATG pada Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah kendaraan operasional sedang melakukan pengisian bahan bakar di Fuel Terminal atau Terminal BBM Loli Kabupaten Donggala untuk didistribusi ke SPBU maupun lembaga penyalur setelah gempa magnitudo guncang Kota Palu dan sekitarnya, Selasa (16/6/2026).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian sistem monitoring volume bahan bakar minyak, automatic tank gauge (ATG) pada proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaga antirasuah memeriksa Business Development PT Sempurna Global Pertama berinisial LJ sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU Pertamina pada Rabu (17/6) untuk mendalami hal tersebut.

"Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut dia, pembelian ATG tersebut menjadi salah satu hal yang didalami KPK selain pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 sejak September 2024.

Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan kepada publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024, yakni Elvizar.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai direktur utama pada perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR, dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berkat Transformasi Dananta...
Nasional
Disnaker: Perpanjangan Kart...

Bantuan Sosial Polda Riau Banyak Meringankan Warga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bantuan Sosial Polda Riau B...
Daerah
Bupati Malinau Ajak Warga B...

Laut Pulau Bugia Gorontalo Makan Korban Seorang Mahasiswa

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Laut Pulau Bugia Gorontalo ...

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Nekat Lompat ke Laut

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Nekat Lompat ke Laut

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.